• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 19 Desember 2025 - 20:12
in Nusantara
soni

Gubernur Banten Andra Soni dengan hadir mengambil rapor anaknya di salah satu sekolah di Kota Tangerang Selatan. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Banten mengimplementasikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak.

Implementasi gerakan tersebut ditunjukkan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dengan hadir mengambil rapor anaknya di salah satu sekolah di Kota Tangerang Selatan, Jumat (19/12/2025).

BacaJuga:

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Gerakan ini merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten yang bertujuan mendorong keterlibatan aktif ayah dalam proses pendidikan anak, khususnya pada momen penting evaluasi hasil belajar di sekolah. Keterlibatan tersebut diharapkan mampu memperkuat komunikasi antara orang tua, anak, dan pihak sekolah.

Pelaksanaan gerakan ini dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 66 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, pada 16 Desember 2025. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah, satuan pendidikan, serta masyarakat dalam mendorong partisipasi ayah pada kegiatan pengambilan rapor.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yang menekankan pentingnya peran ayah dalam pembentukan karakter, kedisiplinan, dan prestasi anak.

Pemerintah Provinsi Banten memandang bahwa kehadiran ayah dalam proses pendidikan tidak hanya berdampak pada perkembangan akademik, tetapi juga pada aspek emosional dan sosial anak. Oleh karena itu, gerakan ini menjadi bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas dan menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas.

Dengan implementasi gerakan tersebut, Pemprov Banten berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya peran ayah dalam pendidikan anak semakin meningkat, serta tercipta sinergi yang kuat antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (yas)

Tags: Andra SoniGubernur BantenImplementasi KebijakanRapor Anaksekolah

Berita Terkait.

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Nusantara

Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026

Kamis, 16 April 2026 - 16:32
Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global
Nusantara

Dirjen Bea Cukai Turun ke Daerah, Tekankan Integritas dan Target Penerimaan di Tengah Tekanan Global

Kamis, 16 April 2026 - 14:27
Nelayan
Nusantara

Menembus Batas Patroli, PHM Selamatkan 7 Nelayan di Tengah Selat Makassar

Kamis, 16 April 2026 - 11:50
BPBD
Nusantara

Waspada! Bibit Siklon 92S Picu Banjir di Barat Indonesia 3 Hari ke Depan

Kamis, 16 April 2026 - 09:08
ADK
Nusantara

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Revisi UU Pemerintahan Aceh Dikebut

Kamis, 16 April 2026 - 06:20
Kuasa-Hukum
Nusantara

30 Tahun Dinanti, Dana Lelang Warga Banyumas Masih Tertahan Negara

Rabu, 15 April 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.