• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Pemerasan Sertifikasi K3: 11 Tersangka Termasuk Eks Wamenaker Noel Segera Disidang

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 17 Desember 2025 - 15:55
in Headline
kpk

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer (kanan berkacamata) mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwarna oranye, Jumat (22/8/2025)/ Dhika Alam Noor-INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penyidikan dugaan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Kasus itu menjerat eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka.

“Saat ini, Penyidik sedang merampungkan berkas penyidikan perkara dugaan tindak pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, untuk 11 orang tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

BacaJuga:

Ekraf Tech Summit 2025: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Mobilitas Cerdas dan Berkelanjutan

Wapres Gibran Bertolak ke Aceh untuk Menyapa Pengungsi

KPK akan Panggil Gus Alex dan Fuad Hasan Mansyhur Usai Periksa Yaqut

Setelah penyidikan rampung, penyidik akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II ke jaksa penuntut umum (JPU), yang akan dilakukan pada Kamis (18/12/2025) besok.

JPU kemudian akan menyusun surat dakwaan untuk para tersangka bisa disidangkan. “Dijadwalkan besok akan dilakukan Tahap 2. Di Gedung Merah Putih,” jelas Budi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, perkata tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Sebagian besar tersangka merupakan pejabat dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar dan motor gede merek Ducati. Uang tersebut berasal dari praktik pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.

“KPK menetapkan 11 orang sebagai tersangka yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” tutur Setyo Budiyanto terpisah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Praktik pemerasan itu diketahui telah terjadi sejak tahun 2019, KPK kemudian menerima laporan masyarakat beberapa waktu lalu dan melakukan OTT di Jakarta pada Agustus 2025. (dan)

Tags: Eks Wamenaker NoelKasus Pemerasan Sertifikasi K3KPK
Berita Sebelumnya

Penetapan UMP 2026 Harus Jaga Keseimbangan Kepastian Usaha dan Kesejahteraan Pekerja

Berita Berikutnya

Defisit Energi Membesar, Pemerintah Siapkan Jurus Teknologi dan Insentif Migas

Berita Terkait.

menko-ahy
Headline

Ekraf Tech Summit 2025: Kolaborasi Lintas Sektor Dorong Mobilitas Cerdas dan Berkelanjutan

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:17
gibran
Headline

Wapres Gibran Bertolak ke Aceh untuk Menyapa Pengungsi

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:30
alex
Headline

KPK akan Panggil Gus Alex dan Fuad Hasan Mansyhur Usai Periksa Yaqut

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:20
pras
Headline

KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Penggeledahan 3 Lokasi di Lampung Tengah

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:45
irjen
Headline

KPK Sebut Irjen Kemenaker Tak Penuhi Pemanggilan sebagai Saksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:29
KURIR
Headline

Hakim PN Medan Vonis Penjara Seumur Hidup Lima Kurir Ganja 128 Kilogram

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03
Berita Berikutnya
migas

Defisit Energi Membesar, Pemerintah Siapkan Jurus Teknologi dan Insentif Migas

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.