INDOPOSCO.ID – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan identitas bangsa melalui penetapan 514 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2025. Penetapan tersebut diserahkan dalam ajang Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 bertema Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan, yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Kompleks Kementerian Kebudayaan di Jakarta.
Ajang tahunan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi ruang kultural yang menegaskan bahwa warisan budaya hidup bersama masyarakat pendukungnya. Pelestarian budaya dipahami sebagai proses yang menyatu dengan ruang hidup, lingkungan alam, dan dinamika komunitas. Sehingga budaya tidak berhenti sebagai artefak masa lalu, melainkan terus berdenyut dalam kehidupan masa kini.
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan duka cita atas bencana yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Ia menegaskan peran kebudayaan dalam situasi krisis, di mana Kemenbud turut melakukan penggalangan dana dan langkah cepat untuk pemulihan situs, cagar budaya, museum, serta mendukung para pelaku budaya terdampak.
“Kita harus terus berjalan untuk memelihara, melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya kita. Budaya adalah kekuatan yang hidup bersama masyarakatnya,” ujar Fadli Zon dalam keterangan, Selasa (15/12/2025).
Lebih jauh, ia menekankan bahwa WBTbI tidak boleh berhenti pada penetapan administratif. Warisan budaya harus dihidupkan ekosistemnya agar memberi nilai tambah bagi masyarakat, sekaligus menjadi soft power Indonesia di tingkat nasional dan global.
“Hilirisasi potensi budaya menjadi kunci agar tradisi tetap relevan dan berdaya guna,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan melaporkan bahwa 514 WBTbI yang ditetapkan tahun ini merupakan hasil seleksi ketat dari 804 usulan yang diajukan 35 provinsi. Prosesnya melibatkan kolaborasi pemerintah daerah, komunitas adat, akademisi, para ahli, serta Tim Ahli WBTbI, melalui sidang dan verifikasi lapangan.
“Banyaknya WBTbI harus diikuti dengan aksi nyata. Penetapan adalah awal, bukan akhir,” kata Restu.
Dengan tambahan tersebut, menurutnya, total WBTbI yang telah ditetapkan sepanjang 2013–2025 mencapai 2.727 warisan budaya. Selain prosesi penyerahan sertifikat kepada pemerintah daerah, Apresiasi WBTbI 2025 juga menghadirkan pertunjukan seni, pameran budaya, dan stan kuliner tradisional dari berbagai daerah.
Kehadiran para seniman, maestro, dan komunitas adat memperlihatkan keragaman ekspresi budaya Nusantara, mulai dari seni tari, musik tradisional, ritus, kerajinan, hingga gastronomi sebagai warisan yang terus diwariskan lintas generasi.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Kebudayaan mendorong kesadaran kolektif bahwa budaya bukan hanya penanda sejarah, melainkan sumber nilai, inspirasi, dan kekuatan sosial. Kebudayaan diharapkan menjadi fondasi karakter bangsa yang kreatif, berkepribadian, dan berkelanjutan.
Fadli Zon menegaskan posisi Indonesia sebagai adikuasa kebudayaan. “Kebudayaan kita sangat kuat. Jika ritme kita disatukan, budaya akan menjadi kekuatan besar bagi masa depan Indonesia,” ujarnya. (nas)









