INDOPOSCO.ID – Di tengah dinamika industri batu bara global yang masih dibayangi tren penurunan harga, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengambil langkah strategis dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
RUPSLB ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya Perseroan untuk memperkuat fondasi tata kelola perusahaan sekaligus memastikan keselarasan kebijakan internal dengan regulasi terbaru. PTBA menegaskan komitmennya terhadap prinsip good corporate governance dan kepatuhan penuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui dua agenda utama. Pertama, perubahan Anggaran Dasar Perseroan. Kedua, pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris PTBA untuk memberikan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode 2026–2030, termasuk perubahannya.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menjelaskan bahwa penyesuaian Anggaran Dasar menjadi langkah krusial untuk menyelaraskan kebijakan internal dengan regulasi negara, khususnya Undang-Undang BUMN yang baru.
“Hal ini juga berkaitan dengan permintaan Badan Pengaturan (BP) BUMN terkait penyesuaian Anggaran Dasar serta pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk memberikan persetujuan atas RKAP Tahun 2026 dan RJPP Periode 2026–2030, termasuk perubahannya,” jelasnya.
Pelimpahan kewenangan tersebut merujuk pada Pasal 15G UU BUMN, yang pada prinsipnya menegaskan bahwa RKAP dan RJPP ditetapkan melalui RUPS. Namun, demi meningkatkan efektivitas dan kelincahan dalam pengambilan keputusan strategis, PTBA memberikan mandat persetujuan kepada Dewan Komisaris, dengan tetap mensyaratkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak.
Langkah ini diyakini akan mempercepat proses perencanaan perusahaan tanpa mengurangi mekanisme pengawasan. Arsal menegaskan, kebijakan ini justru memperkuat peran Dewan Komisaris dalam memastikan arah strategis Perseroan tetap terjaga.
“Melalui RUPSLB ini, PTBA berharap proses perencanaan dan pengambilan keputusan strategis perusahaan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan responsif, sekaligus memperkuat peran Dewan Komisaris dalam fungsi pengawasan dan persetujuan strategis Perseroan,” terang Arsal.
Di sisi kinerja, PTBA menunjukkan resiliensi yang solid sepanjang 2025. Meski harga batu bara global masih berada dalam tekanan, Perseroan mampu menjaga profitabilitas melalui efisiensi biaya dan optimalisasi pasar domestik. Strategi tersebut tercermin dari pertumbuhan produksi dan penjualan yang tetap positif, serta realisasi belanja modal (capex) yang difokuskan pada keberlanjutan operasi dan pengembangan proyek logistik strategis.
Manajemen memproyeksikan tren positif ini akan berlanjut hingga akhir tahun. Produksi batu bara PTBA diperkirakan tumbuh 9% dibandingkan tahun sebelumnya, didukung oleh pertumbuhan volume angkutan sebesar 6% dan kenaikan volume penjualan sebesar 6% secara tahunan.
Secara finansial, hingga 30 September 2025, PTBA membukukan laba bersih sebesar Rp1,4 triliun dan EBITDA sebesar Rp3,6 triliun dengan EBITDA margin mencapai 11%. Pendapatan Perseroan tercatat sebesar Rp31,3 triliun, tumbuh 2% secara year-on-year.
Dengan pembenahan tata kelola dan proyeksi kinerja yang tetap solid, PTBA menegaskan kesiapan untuk menghadapi siklus industri batu bara berikutnya dengan struktur organisasi yang lebih adaptif dan proses pengambilan keputusan yang lebih gesit. (her)









