INDOPOSCO.ID – Tantangan liputan di wilayah rawan tidak hanya menuntut kecepatan dan ketajaman jurnalistik, tetapi juga kesiapan menghadapi situasi darurat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia menggelar “Pembekalan Awak Media tentang Prosedur Kedaruratan di Daerah Rawan Tahun Anggaran 2025” di Menlatpur “Sanggabuana” Kostrad, Karawang, Jawa Barat.
Kegiatan yang berlangsung selama sepekan, mulai 14 hingga 20 Desember 2025 itu, resmi dibuka pada Senin (15/12/2025) oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.
Dalam pembacaan amanat Menteri Pertahanan RI, Freddy menjelaskan bahwa Pembekalan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan awak media saat bertugas di wilayah dengan tingkat risiko tinggi.
“Bahwa awak media berada di garis depan penyampaian informasi kepada publik dan kerap berhadapan dengan berbagai potensi ancaman. Risiko tersebut mencakup bencana alam, konflik sosial, hingga gangguan keamanan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Karena itu, kesiapan teknis, mental, dan pemahaman prosedur kedaruratan menjadi kebutuhan mutlak,” ujar Freddy dalam pembacaan amanat tersebut.
Kata Freddy, Undang-undang juga menegaskan bahwa keselamatan jurnalis merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga TNI serta seluruh pemangku kepentingan di lapangan. “Sinergi antar pihak dinilai penting untuk memastikan tugas jurnalistik dapat dijalankan secara aman dan profesional,” tuturnya.
Kegiatan yang diikuti oleh 42 awak media, termasuk di dalamnya adalah jurnalis dari INDOPOSCO.ID, pembekalan ini dirancang secara komprehensif dengan materi yang mencakup isu-isu pertahanan dan kebijakan nasional, peran serta fungsi TNI, pola koordinasi di wilayah tugas, dasar-dasar keselamatan, karakteristik daerah rawan, antisipasi bencana, hingga respons awal dalam kondisi darurat.
Melalui kegiatan ini, lanjut Freddy, diharapkan awak media juga memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik, kemampuan adaptasi yang tinggi, serta profesionalisme yang semakin kuat dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Dengan demikian, setiap peliputan di daerah rawan dapat dilakukan secara aman, efektif, dan tetap menghasilkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat kemitraan antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan insan pers Indonesia,” pungkasnya. (dil)





















