INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya resmi menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan YouTuber Resbob alias Adimas Firdaus. Laporan tersebut dilayangkan setelah konten yang diunggah Resbob dinilai menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan diterima pada 12 Desember 2025 dan saat ini masih dalam tahap awal penanganan. “Iya, betul dilaporkan 12 Desember 2025 lalu,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Dalam laporan itu, Resbob dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sejumlah pasal turut disangkakan, antara lain Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 156A KUHP.
Namun demikian, Budi belum merinci lebih jauh substansi perkara tersebut. Menurutnya, laporan masih akan didistribusikan ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Mohon waktu karena baru akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” katanya.
Kasus ini dilaporkan oleh seorang advokat bernama Cepi Hendrayani bersama belasan kuasa hukum yang tergabung dalam Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI). Berdasarkan laporan bernomor LP/B/8996/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, akun Resbob diduga melontarkan narasi bermuatan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan Klub Persib Bandung saat melakukan siaran langsung di YouTube pada Rabu, 10 Desember 2025.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga telah lebih dulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang sama. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan penyidik telah melakukan analisis awal terhadap akun terlapor. “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku ‘hate speech’ terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” ujarnya di Bandung, Jumat, 12 Desember 2025.
Menurut Hendra, kasus ini mencuat setelah tayangan YouTube Resbob yang berisi ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib Bandung dan masyarakat Sunda viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik. (dil)









