• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, YouTuber Resbob Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dilianto - Editor Dilianto -
Minggu, 14 Desember 2025 - 21:52
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-14 at 21.08.23

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya resmi menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan YouTuber Resbob alias Adimas Firdaus. Laporan tersebut dilayangkan setelah konten yang diunggah Resbob dinilai menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan diterima pada 12 Desember 2025 dan saat ini masih dalam tahap awal penanganan. “Iya, betul dilaporkan 12 Desember 2025 lalu,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

BacaJuga:

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel dan Ribuan Posko untuk Operasi Lilin 2025

Dalam laporan itu, Resbob dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sejumlah pasal turut disangkakan, antara lain Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 156A KUHP.

Namun demikian, Budi belum merinci lebih jauh substansi perkara tersebut. Menurutnya, laporan masih akan didistribusikan ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Mohon waktu karena baru akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” katanya.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang advokat bernama Cepi Hendrayani bersama belasan kuasa hukum yang tergabung dalam Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI). Berdasarkan laporan bernomor LP/B/8996/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, akun Resbob diduga melontarkan narasi bermuatan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan Klub Persib Bandung saat melakukan siaran langsung di YouTube pada Rabu, 10 Desember 2025.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga telah lebih dulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang sama. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan penyidik telah melakukan analisis awal terhadap akun terlapor. “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku ‘hate speech’ terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” ujarnya di Bandung, Jumat, 12 Desember 2025.

Menurut Hendra, kasus ini mencuat setelah tayangan YouTube Resbob yang berisi ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib Bandung dan masyarakat Sunda viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik. (dil)

Tags: Polda Metro Jayaujaran kebencianYoutuber Resbob
Berita Sebelumnya

Sendi Rusak di Usia Muda, Dampaknya Baru Terasa saat Tua

Berita Berikutnya

Saat Hujan Jadi Sekutu, Sean Gelael Mengamuk di Race 2 ALMS Sepang

Berita Terkait.

wamenag
Nasional

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:43
bnpb
Nasional

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:36
polri
Nasional

Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel dan Ribuan Posko untuk Operasi Lilin 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04
tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-12-14 at 21.24.44

Saat Hujan Jadi Sekutu, Sean Gelael Mengamuk di Race 2 ALMS Sepang

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.