INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan bahwa langkah perlindungan pekerja migran harus dimulai dari tingkat desa dan mencakup sosialisasi serta edukasi mengenai kolaborasi migran aman, yang pelaksanaannya dimulai dari tingkat rukun tetangga (RT).
“Pelindungan kita mulai dari desa. Sosialisasi juga perlu. Edukasi kolaborasi migran aman, mulai dari tingkat bawah RT,” kata Muktarudin usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta, dikutip Sabtu (13/12/2025).
Nota kesepahaman dengan pemerintah daerah lebih dulu dilakukan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, serta Pemkab Probolinggo. Hal itu bertujuan memperkuat perlindungan pekerja migran, sekaligus menekan angka pemberangkatan non prosedural.
Ia menjelaskan, pelibatan kepala daerah dalam perjanjian kerja sama itu untuk mengawasi dan mencegah penempatan ilegal dengan memastikan informasi pekerjaan resmi dan terverifikasi. Juga memastikan terpenuhinya hak-hak dasar pekerja migran di negara tujuan.
“Karena terus terang struktur yang paling bawah ini adalah desa, desa itu di bawah kewenangan daripada pemerintah kabupaten dan kota. Di sini lah kita mulai perlindungan kita agar bekerja secara prosedural,” jelas Mukhtarudin terpisah beberapa waktu lalu.
Apalagi pemerintah telah mendorong program Desa Migran Emas yang menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, pelatihan, dan perlindungan hukum sejak dini. “Mengindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian terkait masalah penipuan, ada penipuan pekerja dan lain-lain,” ujar politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.
Ia menambahkan, pelindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama pusat dan daerah sesuai mandat UU 18/2017 dan PP 59/2021.
“Kita mendorong daerah, untuk segera membuat peraturan daerah. Sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 bahwa daerah wajib membuat peraturan daerah,” imbuhnya.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya pendidikan kelas migran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mencakup keterampilan dan kemampuan berbahasa asing seperti Inggris, Mandarin, Korea, dan Jepang agar mampu menciptakan pekerja migran terampil dan memberikan perlindungan yang optimal.(dan)









