• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mukhtarudin: Perlindungan Pekerja Migran Dimulai dari Tingkat Desa hingga RT

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:53
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-13 at 13.17.27 (1)

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin. Foto: Dokumen Kementerian P2MI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan bahwa langkah perlindungan pekerja migran harus dimulai dari tingkat desa dan mencakup sosialisasi serta edukasi mengenai kolaborasi migran aman, yang pelaksanaannya dimulai dari tingkat rukun tetangga (RT).

“Pelindungan kita mulai dari desa. Sosialisasi juga perlu. Edukasi kolaborasi migran aman, mulai dari tingkat bawah RT,” kata Muktarudin usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta, dikutip Sabtu (13/12/2025).

BacaJuga:

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Nota kesepahaman dengan pemerintah daerah lebih dulu dilakukan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur, serta Pemkab Probolinggo. Hal itu bertujuan memperkuat perlindungan pekerja migran, sekaligus menekan angka pemberangkatan non prosedural.

Ia menjelaskan, pelibatan kepala daerah dalam perjanjian kerja sama itu untuk mengawasi dan mencegah penempatan ilegal dengan memastikan informasi pekerjaan resmi dan terverifikasi. Juga memastikan terpenuhinya hak-hak dasar pekerja migran di negara tujuan.

“Karena terus terang struktur yang paling bawah ini adalah desa, desa itu di bawah kewenangan daripada pemerintah kabupaten dan kota. Di sini lah kita mulai perlindungan kita agar bekerja secara prosedural,” jelas Mukhtarudin terpisah beberapa waktu lalu.

Apalagi pemerintah telah mendorong program Desa Migran Emas yang menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, pelatihan, dan perlindungan hukum sejak dini. “Mengindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kemudian terkait masalah penipuan, ada penipuan pekerja dan lain-lain,” ujar politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Ia menambahkan, pelindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab bersama pusat dan daerah sesuai mandat UU 18/2017 dan PP 59/2021.

“Kita mendorong daerah, untuk segera membuat peraturan daerah. Sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2017 bahwa daerah wajib membuat peraturan daerah,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya pendidikan kelas migran di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mencakup keterampilan dan kemampuan berbahasa asing seperti Inggris, Mandarin, Korea, dan Jepang agar mampu menciptakan pekerja migran terampil dan memberikan perlindungan yang optimal.(dan)

Tags: BP2MIKementerian P2MIMukhtarudinPekerja Migran IndonesiaPerlindungan Pekerja Migran

Berita Terkait.

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:29
Isu BBM Naik 1 April Dibantah! Dasco: Harga Tetap, Masyarakat Diminta Tak Panik
Nasional

Komisi II Dukung 552 Pemda Terlibat Implementasi PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:55
Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026
Nasional

Raker Bersama Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Paparkan Capaian Kinerja dan Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:47
Beli Obat Lebih Mudah melalui Super Apps BRImo, Hadirkan Layanan Pesanan Obat Antar ke Rumah
Nasional

Mengenal Desa BRILian Sumowono, Desa Sayur yang Tumbuh dan Berinovasi Bersama BRI

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:17
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Pembatasan Pusat UTBK Seleksi SNBT, Ketum SNPMB: Kami Ingin Cegak Praktik Perjokian 

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:05
Perlindungan Remaja di Era Digital Jadi Sorotan, Begini Respons Pemerintah 
Nasional

Wamenkop Dorong Koperasi TCI Sinergi dengan Kopdes Merah Putih di Tengah Kinerja yang Solid

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.