INDOPOSCO.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan ruang bagi para kepala desa di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk memanfaatkan dana desa dalam upaya revitalisasi penanganan bencana.
“Boleh, kepala desa boleh (menggunakan dana desa). Dulu waktu COVID-19 kan digunakan,” kata Yandri di Tangerang, Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan, kebijakan ini bertujuan mempercepat langkah penanganan dampak bencana di tingkat desa. Dana desa dinilai sebagai sumber pembiayaan yang paling cepat dan mudah diakses oleh pemerintah desa guna memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.
Selain mendorong pemanfaatan Dana Desa, Yandri juga tengah memfokuskan upaya pengiriman bantuan langsung ke lokasi bencana.
“Dengan bantuan dari sana sini, Insya Allah memastikan semua pelayanan akan kembali normal. Kami di Kementerian Desa terus memerlukan donasi,” jelas Yandri.
Ia mengatakan saat ini tantangan terbesar setelah bencana di Sumatera dan Aceh adalah banyaknya desa yang secara fisik dan administratif hilang akibat kehancuran infrastruktur dan pemerintahan yang lumpuh.
Oleh sebab itu, Kementerianya telah koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk segera memulihkan desa yang hilang dan terdampak bencana tersebut.
“Yang menjadi pekerjaan rumah sekarang itu banyak desa yang hilang. Pemerintahnya pun lumpuh. Itu mungkin kita akan fokus ke sana saat ini,” tuturnya.
Dalam hal ini, penanganan pemerintah pada fase tanggap darurat kini bergerak ke arah pemulihan dan rehabilitasi jangka menengah.
Prioritasnya adalah mengembalikan fungsi pemerintahan desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan distribusi logistik yang terhambat akibat bencana.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi stimulus awal bagi masyarakat desa untuk membangun kembali kehidupan dan ekonominya, dengan tetap mengedepankan prinsip gotong royong dan partisipasi warga dalam proses pemulihan,” tambahnya. (her)




















