• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polri Telah Bebaskan Sejumlah Tersangka Demonstrasi Agustus 2025

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 11 Desember 2025 - 13:30
in Nasional
IMG-20251210-WA02512

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Rabu (10/12/2025). Foto: ANTARA/Muhammad Rizki

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengatakan Polri sudah membebaskan sejumlah tersangka demonstrasi Agustus 2025 yang ditangkap dari berbagai daerah di Indonesia.

“Kan sudah ada, sudah ada yang dikurangi. Ada di beberapa daerah,” ujar Jimly kepada para jurnalis di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Rabu (10/12/2025) malam.

BacaJuga:

Kolaborasi Indonesia-Azerbaijan Dorong Transformasi Pelayanan Publik yang Responsif

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Jimly menjelaskan pihak kepolisian sedang melakukan evaluasi terkait penangkapan ribuan demonstran Agustus dan sejumlah tersangka yang telah naik ke tahap pengadilan tidak dapat diupayakan untuk dibebaskan.

“Cuma mereka lagi evaluasi, kalau sudah masuk ke pengadilan, kan nggak bisa lagi,” katanya.

Menurut Jimly, dari 1.038 orang yang ditangkap pihak kepolisian dan naik ke tahap pengadilan seharusnya dapat dibebaskan meskipun para demonstran tersebut melakukan kesalahan.

“Ini tidak perlu masuk penjara. Walaupun dia salah, maka di pengadilan negeri dia sudah dibebaskan, tetapi dibawa lagi oleh jaksa ke pengadilan tinggi sampai mahkamah agung,” ucapnya.

Di tahap pengadilan, kata Jimly, hakim wajib menimbang putusan bersalah kepada ribuan demonstran Agustus dengan melihat apakah terdapat niat jahat seseorang dalam tindakannya tersebut.

“Jadi, untuk kasus-kasus yang sudah masuk itu [seharusnya] bukan sekedar mencari kesalahan. Tapi cari mens-rea, niat kejahatan. Jadi, penjara itu hanya dimaksudkan untuk orang jahat, bukan orang salah,” tuturnya.

Selain itu, Jimly berharap hakim yang mengadili para demonstran Agustus tidak mengulangi keputusan yang mengharuskan Presiden mengeluarkan hak istimewanya, berkaca dari peristiwa pembebasan terdakwa kasus dugaan korupsi PT ASDP Ferry Indonesian Ira Puspadewi, Sabtu (28/11).

“Mudah-mudahan hakim jangan mengulangi lagi putusan-putusan yang mengharuskan presiden turun tangan memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi,” katanya.

Sebelumnya (4/12), Tim Percepatan Reformasi Polri meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang penindakan ribuan demonstran dalam unjuk rasa akhir Agustus 2025.

Tim Reformasi Polri juga merekomendasikan agar kepolisian mempertimbangkan untuk meringankan penegakan hukum kepada ribuan demonstran Agustus yang ditangkap. (dam)

Tags: demonstrasiPolriTersangka
Berita Sebelumnya

Terapkan Risk Management dalam Tata kelola dan Budaya Perusahaan, PIS Raih E2S Award

Berita Berikutnya

4 Kelompok Petani Swadaya Raih Sertifikasi RSPO melalui Program SMILE

Berita Terkait.

panrb
Nasional

Kolaborasi Indonesia-Azerbaijan Dorong Transformasi Pelayanan Publik yang Responsif

Senin, 22 Desember 2025 - 05:05
rini
Nasional

Peran Perempuan Menguat, Menteri PANRB Apresiasi Kontribusi IPIMTI

Minggu, 21 Desember 2025 - 23:23
fadlizon
Nasional

Fadli Zon: Tempe Bukan Sekadar Makanan, tapi Warisan Budaya Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:04
abd-muti
Nasional

Sebut Jumlah ABK Terus Bertambah, Mendikdasmen: Ini Tantangannya

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:49
menhan
Nasional

Tutup Pembekalan Awak Media 2025, Kemhan RI Beri Applaus Lihat Demonstrasi Kesiapsiagaan di Daerah Rawan

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:15
diknas
Nasional

Tak Berhenti di Laboratorium, Brian Minta Sains dan Teknologi Dekat dengan Masyarakat

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:41
Berita Berikutnya
1000458172

4 Kelompok Petani Swadaya Raih Sertifikasi RSPO melalui Program SMILE

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.