INDOPOSCO.ID – Jumlah pemilih di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terus menunjukkan peningkatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta resmi mengumumkan jumlah pemilih pada Semester II Tahun 2025 mencapai 8.239.242 orang, terdiri dari 4.064.047 pemilih laki-laki dan 4.175.195 pemilih perempuan. Angka ini naik dibandingkan Semester I yang tercatat 8.171.972 pemilih, mencerminkan bertambahnya warga yang memenuhi syarat untuk memberikan suara.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025, yang digelar di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Pleno ini menjadi momentum penting dalam memastikan kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu yang makin dekat.
Selama proses pemutakhiran data semester ini, KPU Jakarta mencatat beberapa dinamika signifikan. Sebanyak 267.817 pemilih baru masuk ke dalam daftar pemilih, sementara 202.380 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)-terutama karena faktor meninggal dunia dan perpindahan domisili. Selain itu, terdapat 186.824 data pemilih yang mengalami perbaikan, termasuk koreksi terhadap alamat, nomor induk kependudukan, dan status kependudukan.
KPU juga mencatat ada 58.199 pemilih penyandang disabilitas, meliputi kategori fisik, intelektual, mental, sensorik, rungu, wicara, hingga netra. Data ini menjadi landasan penting untuk memastikan pelayanan pemilu yang inklusif dan ramah bagi seluruh kelompok masyarakat.
Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata, menegaskan keberhasilan pemutakhiran data tidak hanya ditentukan oleh kerja internal KPU, tetapi juga hasil kolaborasi berbagai pihak.
“Data pemilih yang akurat adalah hasil kolaborasi. KPU tidak mungkin bekerja sendirian. Semua pihak memiliki peran penting dalam memastikan daftar pemilih kita bersih dan mutakhir,” ujarnya.
Wahyu juga menyampaikan apresiasi kepada para pihak yang berkontribusi, khususnya Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jakarta yang terus memberikan hasil pengawasan dan saran perbaikan.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah, menekankan pemutakhiran data pemilih merupakan proses strategis dalam menjaga integritas pemilu.
“Pemutakhiran data pemilih bukan hanya soal angka, tetapi soal memastikan setiap warga negara yang berhak mendapatkan ruang untuk menggunakan suaranya. Kami melakukan pencermatan berlapis, sinkronisasi dengan Dukcapil, hingga verifikasi data ganda dan anomali,” jelasnya.
Fahmi juga mendorong masyarakat untuk aktif terlibat dalam memastikan keakuratan data kepemiluan.
“Makin banyak masukan dari masyarakat, makin baik kualitas daftar pemilih kita,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan pleno terbuka ini, KPU Jakarta kembali mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan data kepemiluan secara berkala. Masyarakat juga didorong segera melapor jika terdapat perubahan elemen kependudukan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memastikan daftar pemilih di Jakarta selalu diperbarui secara akurat, mutakhir, dan transparan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. (rmn)










