• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Naikkan Anggaran Pangan 31,7 Persen di 2026 Demi Swasembada

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 10 Desember 2025 - 07:14
in Nasional
IMG_3025

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto (tengah) memaparkan materi dalam acara Kunjungan Kerja Media 2025, di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menaikkan anggaran ketahanan pangan pada 2026 sebesar 31,7 persen menjadi Rp210,4 triliun, dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp159,7 triliun, untuk mendukung target swasembada nasional.

Pertumbuhan itu tercatat relatif tinggi dibandingkan tren beberapa tahun sebelumnya, seiring komitmen memperkuat kemandirian pangan.

BacaJuga:

Kemendukbangga Dukung Mudik Keluarga Aman, Nyaman dan Selamat

Kebijakan BHR bagi Mitra Pengemudi Aplikasi, DPR: Implementasi Harus Adil dan Transparan

Jadi Instrumen Hukum, UI dan Kemenbud Perkuat RUU Permuseuman

“Tahun 2026 kita ingin tetap mempertahankan untuk dapat mendorong produktivitas, memastikan stabilitas harga, termasuk juga meningkatkan kesejahteraan petani ataupun nelayan,” kata Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto, di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025).

Arah anggaran ketahanan pangan 2026 disusun melalui tiga pilar utama, yakni penguatan distribusi dan cadangan pangan, peningkatan produksi, serta penguatan aspek konsumsi.

Dari total alokasi tersebut, sekitar Rp27,8 triliun ditujukan untuk penguatan distribusi dan cadangan pangan, termasuk pembangunan lima pelabuhan perikanan terluar berwawasan lingkungan, pengembangan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan, serta penguatan cadangan pangan melalui Bulog yang menargetkan penyediaan 3 juta ton.

Pada pilar peningkatan produksi, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp162,4 triliun, antara lain untuk subsidi pupuk sebanyak 8,8 juta ton, pengembangan lumbung pangan, serta sejumlah program pendukung peningkatan kapasitas produksi lainnya.

Sementara itu, penguatan konsumsi memperoleh alokasi sekitar Rp6,2 triliun yang diarahkan untuk menjaga akses dan keterjangkauan pangan, termasuk melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga Gerakan Pangan Murah.

Tri menilai bahwa ke depan anggaran ketahanan pangan akan tetap menjadi prioritas. Anggaran 2026 yang semakin besar dinilai mencerminkan dorongan pemerintah untuk mencapai swasembada melalui berbagai upaya, termasuk program hilirisasi pangan oleh Kementerian Pertanian yang mencakup hortikultura dan komoditas lainnya.

“Jadi memang secara ekosistemnya mungkin akan dibuat secara keseluruhan, mulai dari dulu sampai ke hilirnya dikembangkan oleh Kementerian Pertanian,” kata dia lagi.

Secara keseluruhan, Tri mengatakan bahwa anggaran ketahanan pangan dari tahun ke tahun terus mengalami pertumbuhan. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian pemerintah terhadap isu ketahanan pangan tetap terjaga dan konsisten menjadi prioritas tahunan.

Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut turut berdampak pada kesejahteraan petani, tercermin dari tren nilai tukar petani (NTP) yang terus meningkat sejak 2019.

NTP yang sebelumnya berada sedikit di atas 100 terus menguat hingga menembus kisaran 120-an pada 2024 dan kembali naik pada November 2025, menandakan kondisi surplus karena pendapatan petani lebih besar daripada biaya produksi.

NTP yang berada di atas 100 menunjukkan peningkatan kesejahteraan petani dibandingkan periode sebelumnya, sementara nilai di bawah 100 akan menggambarkan kondisi defisit.

Tri menekankan bahwa tren kenaikan tersebut perlu dijaga mengingat adanya tantangan struktural, terutama penyusutan lahan pertanian yang dapat menurunkan kapasitas produksi dan berpotensi membuat petani lebih banyak berperan sebagai konsumen.

Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya menjaga daya produksi agar nilai tukar petani tetap meningkat dan kesejahteraan mereka semakin membaik. (ney)

Tags: anggaranpanganpemerintahSwasembada

Berita Terkait.

AHY
Nasional

Kemendukbangga Dukung Mudik Keluarga Aman, Nyaman dan Selamat

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:13
Ojol
Nasional

Kebijakan BHR bagi Mitra Pengemudi Aplikasi, DPR: Implementasi Harus Adil dan Transparan

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:42
Diskusi
Nasional

Jadi Instrumen Hukum, UI dan Kemenbud Perkuat RUU Permuseuman

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:22
Pratikno
Nasional

Menko PMK: Pemerintah Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran Tahun 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:02
Prabowo
Nasional

Prabowo Beri Peringatan Keras di HUT Danantara: Jangan Ada Laporan Akal-akalan!

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:11
Menkop-RI
Nasional

Menkop: Bazaar Ramadan Buka Akses Pasar Produk Koperasi dan Pelaku Usaha

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:20

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Ampas Teh

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.