• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Naikkan Anggaran Pangan 31,7 Persen di 2026 Demi Swasembada

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 10 Desember 2025 - 07:14
in Nasional
IMG_3025

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto (tengah) memaparkan materi dalam acara Kunjungan Kerja Media 2025, di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menaikkan anggaran ketahanan pangan pada 2026 sebesar 31,7 persen menjadi Rp210,4 triliun, dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar Rp159,7 triliun, untuk mendukung target swasembada nasional.

Pertumbuhan itu tercatat relatif tinggi dibandingkan tren beberapa tahun sebelumnya, seiring komitmen memperkuat kemandirian pangan.

BacaJuga:

Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung

Waspada KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Pimpinan MPR Sarankan Pemerintah Amankan Pasokan Migas Nasional

“Tahun 2026 kita ingin tetap mempertahankan untuk dapat mendorong produktivitas, memastikan stabilitas harga, termasuk juga meningkatkan kesejahteraan petani ataupun nelayan,” kata Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Tri Budhianto, di Karawang, Jawa Barat, Selasa (9/12/2025).

Arah anggaran ketahanan pangan 2026 disusun melalui tiga pilar utama, yakni penguatan distribusi dan cadangan pangan, peningkatan produksi, serta penguatan aspek konsumsi.

Dari total alokasi tersebut, sekitar Rp27,8 triliun ditujukan untuk penguatan distribusi dan cadangan pangan, termasuk pembangunan lima pelabuhan perikanan terluar berwawasan lingkungan, pengembangan sarana dan prasarana pelabuhan perikanan, serta penguatan cadangan pangan melalui Bulog yang menargetkan penyediaan 3 juta ton.

Pada pilar peningkatan produksi, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp162,4 triliun, antara lain untuk subsidi pupuk sebanyak 8,8 juta ton, pengembangan lumbung pangan, serta sejumlah program pendukung peningkatan kapasitas produksi lainnya.

Sementara itu, penguatan konsumsi memperoleh alokasi sekitar Rp6,2 triliun yang diarahkan untuk menjaga akses dan keterjangkauan pangan, termasuk melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga Gerakan Pangan Murah.

Tri menilai bahwa ke depan anggaran ketahanan pangan akan tetap menjadi prioritas. Anggaran 2026 yang semakin besar dinilai mencerminkan dorongan pemerintah untuk mencapai swasembada melalui berbagai upaya, termasuk program hilirisasi pangan oleh Kementerian Pertanian yang mencakup hortikultura dan komoditas lainnya.

“Jadi memang secara ekosistemnya mungkin akan dibuat secara keseluruhan, mulai dari dulu sampai ke hilirnya dikembangkan oleh Kementerian Pertanian,” kata dia lagi.

Secara keseluruhan, Tri mengatakan bahwa anggaran ketahanan pangan dari tahun ke tahun terus mengalami pertumbuhan. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian pemerintah terhadap isu ketahanan pangan tetap terjaga dan konsisten menjadi prioritas tahunan.

Ia juga menjelaskan bahwa peningkatan anggaran tersebut turut berdampak pada kesejahteraan petani, tercermin dari tren nilai tukar petani (NTP) yang terus meningkat sejak 2019.

NTP yang sebelumnya berada sedikit di atas 100 terus menguat hingga menembus kisaran 120-an pada 2024 dan kembali naik pada November 2025, menandakan kondisi surplus karena pendapatan petani lebih besar daripada biaya produksi.

NTP yang berada di atas 100 menunjukkan peningkatan kesejahteraan petani dibandingkan periode sebelumnya, sementara nilai di bawah 100 akan menggambarkan kondisi defisit.

Tri menekankan bahwa tren kenaikan tersebut perlu dijaga mengingat adanya tantangan struktural, terutama penyusutan lahan pertanian yang dapat menurunkan kapasitas produksi dan berpotensi membuat petani lebih banyak berperan sebagai konsumen.

Oleh sebab itu, pemerintah terus berupaya menjaga daya produksi agar nilai tukar petani tetap meningkat dan kesejahteraan mereka semakin membaik. (ney)

Tags: anggaranpanganpemerintahSwasembada

Berita Terkait.

Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung
Nasional

Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:30
klb
Nasional

Waspada KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:06
eddy
Nasional

Pimpinan MPR Sarankan Pemerintah Amankan Pasokan Migas Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04
nezar
Nasional

Wamenkomdigi Sebut Digitalisasi Budaya Jadi Fondasi Data di Era AI

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:30
kbri
Nasional

KBRI Phnom Penh Fasilitasi Kepulangan 1.816 WNI dari Kamboja

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:22
nadiem
Nasional

Nadiem: Pemilihan Chromebook Dalam Pengadaan Atas Persetujuan Dirjen

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.