• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Ajak Masyarakat Beri Masukan Terkait Revisi UU Kehutanan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 Desember 2025 - 11:32
in Nasional
kayu

Petugas menggunakan alat berat membersihkan sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11/2025). Foto: ANTARA FOTO/Yudi Manar/bar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI Robert J. Kardinal mengajak masyarakat Indonesia untuk memberikan masukan terkait revisi Undang-Undang (UU) Kehutanan guna mengatasi berbagai persoalan yang membayangi tata kelola hutan di Indonesia.

“Komisi IV sudah membentuk Panja Revisi UU Kehutanan. Kami mengundang kampus, LSM, Walhi, Greenpeace, semua pihak yang peduli. Ini penting untuk masa depan pengelolaan hutan kita,” kata Robert dalam keterangan diterima di Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Rabu (10/12/2025).

BacaJuga:

Banjir SAP dari Tiongkok Disorot, KADI Mulai Bongkar Dugaan Praktik Dumping

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Dia mengatakan berbagai kerusakan lingkungan, termasuk maraknya kayu hanyut saat banjir di wilayah utara Sumatera, merupakan indikator nyata dari ketidakberesan pengelolaan hutan.

Menurut Robert, masalah paling mendasar terlihat dari tata kelola penebangan dan pemanfaatan kayu oleh berbagai jenis perusahaan. Penanganan kayu hasil hutan berbeda-beda antara perusahaan hutan tanaman industri (HTI), hak pengusahaan hutan (HPH), dan perusahaan sawit.

Ia menjelaskan pada perusahaan sawit, pembukaan lahan dilakukan secara total tanpa tebang pilih. Kayu-kayu besar dijual karena bernilai tinggi, sementara batang kecil dan cabang ditumpuk di tepi areal dan akhirnya hanyut saat banjir.

“Yang paling parah itu sawit. Mereka tebang habis, sampai akarnya dicabut. Banyak yang membuat IPK (izin pemanfaatan kayu) untuk mengakali aturan, supaya kayu yang masih bermanfaat bisa dijual kembali,” tuturnya.

Kondisi serupa, sambung Robert, terjadi pada kawasan HTI. Ia menyebut kondisi ini menjadi salah satu penyebab utama melimpahnya kayu hanyut dalam peristiwa banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Namun, dia menilai persoalan terbesar bukan semata kayu hanyut, melainkan tidak adanya praktik reboisasi oleh pemegang izin HPH maupun perusahaan yang mengelola kawasan hutan lainnya.

Dia lanjut mengatakan bahwa pada era Orde Baru, dana jaminan reboisasi (DJR) menjadi instrumen utama untuk menanam kembali pohon. Dana tersebut dikelola di Kementerian Kehutanan dan daerah.

Akan tetapi, sejak reformasi dan setelah terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja pada 2014, dana reboisasi dialihkan ke Kementerian Keuangan. Dana tersebut, menurut Robert, tidak lagi digunakan untuk penanaman kembali hutan.

“Coba cari perusahaan HPH yang betul-betul lakukan reboisasi, tidak ada,” katanya.

Hal serupa juga dipandang terjadi pada dana provisi sumber daya hutan (PSDH). Robert menyebut kondisi ini sebagai “masalah besar” karena tata kelolanya belum maksimal sehingga harus diperbaiki dalam revisi UU Kehutanan.

Di samping itu, dia juga menyinggung dampak tumpang tindih kebijakan. Menurutnya, perubahan status kawasan hutan kini tidak lagi melibatkan tim terpadu (Timdu) yang beranggotakan 19 instansi bersama Komisi IV DPR.

Ia mengatakan tidak sedikit daerah menurunkan status hutan langsung menjadi area penggunaan lain (APL) sehingga kepala daerah memiliki kewenangan besar mengeluarkan izin penguasaan hak atas tanah (PHAT) dan IPK tanpa mekanisme amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) yang memadai.

Kondisi demikian, kata dia, berkontribusi besar pada kerusakan hutan karena mekanisme kontrol dan kajian lingkungan menjadi lemah.

Robert turut menyoroti kebijakan larangan ekspor kayu log yang sudah berlaku sejak 1990-an. Hilirisasi yang seharusnya menjadi tujuan utama justru tidak berjalan.

Dia mendorong agar revisi UU Kehutanan harus memperbaiki berbagai kesalahan aturan yang menyebabkan kehancuran hutan selama ini. Salah satu poin pentingnya, kata dia, yaitu pengembalian pengelolaan dana reboisasi ke Kementerian Kehutanan, dengan pembagian komposisi anggaran yang jelas antara pusat, provinsi, dan kabupaten.

“Seperti di Papua, dapil saya, itu sudah jelas pengaturan dana reboisasi itu 60 persen yang berasal dari dana bagi hasil, tapi daerah lain kan belum. Ini harus diperbaiki,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan solusi persoalan kehutanan bukan dengan saling menyalahkan, melainkan mencari perbaikan menyeluruh berbasis masukan dari seluruh lapisan masyarakat. (dam)

Tags: DPRMasyarakatRevisi UU Kehutanan

Berita Terkait.

Banjir SAP dari Tiongkok Disorot, KADI Mulai Bongkar Dugaan Praktik Dumping
Nasional

Banjir SAP dari Tiongkok Disorot, KADI Mulai Bongkar Dugaan Praktik Dumping

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Tangani Gempa M 7,7 Flores, BNPB: Fokus 8 Langkah Strategis Penanganan Darurat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:42
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Mendagri Pastikan Penanganan Pascagempa NTT Fokus Pulihkan Layanan Dasar dan Percepat Pendataan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:32
Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT
Nasional

Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tinjau Langsung Provinsi NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:22
Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gempa NTT, 50 Ribu Paket Sembako Disalurkan
Nasional

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Gempa NTT, 50 Ribu Paket Sembako Disalurkan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:12
Dorong Program SIDAYA, Kemendukbangga Hadirkan Lansia sebagai Tamu Kehormatan Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Dorong Program SIDAYA, Kemendukbangga Hadirkan Lansia sebagai Tamu Kehormatan Upacara HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3788 shares
    Share 1515 Tweet 947
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.