• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna Sahkan RUU BPIP sebagai Usul Inisiatif DPR

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 Desember 2025 - 02:20
in Nasional
dasco

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Sidang Paripurna Penutupan Masa Persidangan DPR RI yang memutuskan RUU BPIP jadi Usulan DPR RI, Senin (8/12/2025). Foto: Tangkapan layar YouTube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) sebagai usul inisiatif DPR RI. Keputusan itu diambil melalui persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan turut dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani serta Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Sebelum pengambilan keputusan, pandangan fraksi disampaikan secara tertulis kepada pimpinan rapat.

BacaJuga:

Dubes Muhsin Syihab Peroleh Komitmen Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kanada

Viral Isu Pocong Bawa Sajam di Ciputat, Ternyata Ini Faktanya

Kemdiktisaintek Tegaskan Belum Ada Kesimpulan Final dalam Dugaan Kekerasan Seksual di UI

“Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR?” tanya Dasco kepada peserta sidang. untuk kemudian dijawab bulat oleh anggota dewan dengan kata “setuju”, hingga pimpinan sidang mengetuk palu tanda pengesahan.

RUU BPIP disusun dalam 7 bab dan 18 pasal yang mengatur ketentuan umum, kelembagaan, penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila, monitoring dan evaluasi, partisipasi masyarakat, pendanaan, dan ketentuan penutup.

Ketua Panja RUU BPIP Sturman Panjaitan menjelaskan bahwa RUU ini akan memperkuat status BPIP yang sebelumnya berdiri berdasarkan peraturan presiden.

“Melalui undang-undang ini, BPIP dibentuk berdasarkan undang-undang sehingga eksistensi BPIP semakin kuat dan tidak akan mudah tergoyah oleh siklus politik lima tahunan,” ujarnya.

RUU juga mengatur penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila secara teknis, termasuk metode monitoring dan evaluasi. Aturan lebih detail, seperti pengisian jabatan Dewan Pengarah serta struktur organisasi BPIP, akan didelegasikan melalui peraturan presiden.

“Metode dan teknis monitoring dan evaluasi pembinaan ideologi Pancasila serta partisipasi masyarakat, selanjutnya pendelegasiannya diatur dalam Peraturan Presiden,” kata Sturman.

Dengan disahkannya RUU BPIP sebagai usul inisiatif DPR, proses pembahasan bersama pemerintah akan segera dimulai. RUU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih kuat bagi BPIP untuk menjalankan pembinaan ideologi Pancasila secara konsisten dan berjangka panjang. (her)

Tags: DPRparipurnaRUU BPIP

Berita Terkait.

Dubes
Nasional

Dubes Muhsin Syihab Peroleh Komitmen Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kanada

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:05
Kostum
Nasional

Viral Isu Pocong Bawa Sajam di Ciputat, Ternyata Ini Faktanya

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:23
Khairul-Munadi
Nasional

Kemdiktisaintek Tegaskan Belum Ada Kesimpulan Final dalam Dugaan Kekerasan Seksual di UI

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:03
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Nasional

Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:11
Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?
Nasional

Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41
Buntut Penculikan WNI, DPR Desak Dunia Internasional Jamin Keamanan Bantuan Gaza
Nasional

Sinergi Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Jalur Sumatera–Jawa

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:10

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.