• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bareskrim Periksa Perusahaan di Sumut terkait Illegal Logging

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 9 Desember 2025 - 16:16
in Nasional
reskrim

Bareskrim olah TKP banjir yang bawa gelondongan kayu di Garoga Sumut. Foto: Dok Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri memeriksa korporasi terkait kasus dugaan illegal logging di Sumatera Utara, menyusul temuan tumpukan gelondongan kayu di aliran Sungai Garoga pascabenca banjir bandang dan longsor melanda wilayah Sumatera.

“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan landclearing oleh perusahan PT TBS,” kata Dirtipidter Bareskrim Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).

BacaJuga:

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Bareskrim Polri tidak hanya melakukan penyelidikan dugaan kasus pembalakan liar di wilayah Sumatera Utara, termasuk di Aceh setelah menemukan tumpukan kayu gelondongan dan kerusakan di kawasan aliran Sungai Tamiang.

Tahapan penyelidikan itu telah dimulai dengan melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan saksi-saksi, tujuannya untuk mendalami dugaan kasus illegal logging di dua wilayah tersebut.

“Posko sudah didirikan 3 km dari TKP Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. Di sekitar TKP ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa,” jelas Irhamni.

Ia mengemukakan, barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli. Sementara jenis kayu dominan yakni, karet, ketapang, durian, dan lainnya.

Sedangkan identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori. Di antaranya kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (alat berat), serta kayu hasil longsor dan kayu hasil pengangkutan loader.

“Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat,” beber Irhamni.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan pasca-bencana banjir dan longsor di Sumatera. Perusahaan itu harus mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah mendatangi sejumlah perusahaan yang dimaksud, antara lain PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan,” jelas Hanif Faisol terpisah dalam keterangannya saat meninjau wilayah Tapanuli Selatan, Sabtu (6/12/2025). (dan)

Tags: BareskrimBencana SumateraPolri

Berita Terkait.

Personel-JTT
Nasional

JTT Perkuat Layanan Mudik, Ratusan Petugas “On Call” Siap Tangani Darurat

Kamis, 19 Maret 2026 - 02:45
Perwira
Nasional

Lebaran Tanpa Pulang: Komitmen Perwira Pertamina di Garda Energi

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:22
Beras
Nasional

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:11
BRI-Peduli
Nasional

Berbagi Makna untuk Indonesia, BRI Gelar Kegiatan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia dan Tegaskan Komitmen Peduli Negeri

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:40
Dudy
Nasional

“one way” Trans Jawa Disambut Antusias, Pemudik Optimistis Cepat Sampai

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:00
Aher
Nasional

PermenPANRB 19/2025 Terbit, Komisi II Tegaskan Sistem Merit Kunci Birokrasi Profesional

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:19

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2408 shares
    Share 963 Tweet 602
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.