• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

UU P2SK, Titik Balik atau Sekadar Pembaruan Reguler?

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 5 Desember 2025 - 09:45
in Ekonomi
b44fe8a4-f14d-40f5-b4c7-6513f2cb5303

Ilustrasi - Pendalaman pasar modal menjadi kunci agar pembiayaan pembangunan tak hanya bertumpu pada perbankan. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah berkembangnya kebutuhan pembiayaan pembangunan, Indonesia dihadapkan pada urgensi untuk memperdalam sektor keuangannya agar tidak hanya bertumpu pada perbankan. Dominasi perbankan selama ini memang mencerminkan kuatnya kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional, namun kondisi tersebut juga menegaskan perlunya diversifikasi sumber pembiayaan.

Ke depan, potensi pasar modal, asuransi, dan dana pensiun harus dioptimalkan agar arsitektur sektor keuangan menjadi lebih seimbang dan mampu menopang pembiayaan pembangunan secara berkelanjutan.

BacaJuga:

Spesial Promo Kartini, Miliki Motor Honda Impian dengan Benefit Lebih dan Voucher Oli Gratis

Strategi Ngebut PHR Tahan Produksi Migas Rokan Tetap Stabil

Manfaatkan Fasilitas KITE, PT Mahkota Triangjaya Sukses Ekspor Perdana Bulu Mata Tembus Belanda

“Dengan peran yang lebih kuat dari pasar modal, asuransi, dan dana pensiun, kita dapat membangun sektor keuangan yang lebih dalam, terdiversifikasi, dan siap menopang pembiayaan jangka panjang,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Masyita Crystallin dalam keterangannya, dikutip pada Jumat (5/12/2025).

Dalam kerangka tersebut, investor institusional, terutama dana pensiun dan asuransi, dipandang sebagai jangkar penting bagi stabilitas dan kedalaman pasar. Dengan tata kelola yang baik dan orientasi jangka panjang, institusi-institusi ini dapat menjadi anchor investor yang memperkuat pasar modal sekaligus memperluas kepemilikan masyarakat terhadap instrumen keuangan.

“Investor institusional yang dikelola secara profesional dan berorientasi jangka panjang akan membuat pasar kita lebih dalam, likuid, dan menarik, sambil tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan perlindungan peserta maupun pemegang polis,” tutur Masyita.

Sebagai landasan kebijakan, Masyita menjelaskan bahwa Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi payung utama dalam agenda penguatan investasi dan sektor keuangan. Direktorat Jenderal SPSK mendapat mandat untuk mengharmoniskan kebijakan di perbankan, pasar modal, industri keuangan nonbank (IKNB), profesi keuangan, hingga kerja sama internasional, sehingga penguatan sektor keuangan berjalan selaras dan saling mendukung.

UU ini diimplementasikan antara lain melalui penguatan perbankan sebagai tulang punggung pembiayaan, reformasi dana pensiun agar lebih fleksibel dan relevan, pendalaman pasar modal dengan penambahan emiten dan instrumen, serta penguatan profesi keuangan seperti akuntan, aktuaris, dan penilai.

“UU P2SK adalah momentum besar untuk membangun sektor keuangan Indonesia yang lebih modern, inklusif, dan berdaya tahan. Melalui implementasi UU ini, kita memperkuat tata kelola, memperluas akses, dan mendorong inovasi, termasuk integrasi teknologi digital dan pembiayaan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan sinergi kebijakan, tata kelola yang kuat, serta dukungan investor institusional, Indonesia tengah menapaki jalan menuju sektor keuangan yang tidak hanya tangguh, tetapi juga mampu menopang visi pembangunan jangka panjang secara berkelanjutan. (her)

Tags: Pembaruan RegulerTitik Balikuu p2sk

Berita Terkait.

honda
Ekonomi

Spesial Promo Kartini, Miliki Motor Honda Impian dengan Benefit Lebih dan Voucher Oli Gratis

Selasa, 7 April 2026 - 16:24
Perwira
Ekonomi

Strategi Ngebut PHR Tahan Produksi Migas Rokan Tetap Stabil

Selasa, 7 April 2026 - 14:25
Petugas
Ekonomi

Manfaatkan Fasilitas KITE, PT Mahkota Triangjaya Sukses Ekspor Perdana Bulu Mata Tembus Belanda

Selasa, 7 April 2026 - 11:42
Emas
Ekonomi

Efek Fatwa Baru, Minat Pembiayaan Emas Syariah Meningkat Tajam

Selasa, 7 April 2026 - 11:22
Diskon Hingga 30%, The Tavia Heritage Hotel Tawarkan Pengalaman Menginap Hemat di Jakarta
Ekonomi

Layani Ekspor Bungkul Sawit Tujuan Thailand, Bea Cukai Parepare Tegaskan Hal Ini

Selasa, 7 April 2026 - 10:11
texas
Ekonomi

Tak Gentar Kondisi Ekonomi, Texas Chicken Kunci Ekspansi di Kota Penyangga

Senin, 6 April 2026 - 21:01

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.