• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MAKI Dorong Dua Tersangka Kasus CSR BI dan OJK Jadi “Justice Collaborator”

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 5 Desember 2025 - 15:06
in Nasional
1000041032-transformed

Koordinator Masyarakat Anti-korupsi (MAKI) Boyamin Saiman berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendorong dua tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (BI dan OJK, yakni Satori dan Heri Gunawan, untuk menjadi saksi pelaku atau justice collaborator.

“Kami mendorong keduanya menjadi justice collaborator untuk membongkar semua aliran dana korupsi CSR BI-OJK,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip ANTARA, Jumat (5/12/2025).

BacaJuga:

Mukhtarudin Lepas Bantuan Kemanusiaan KemenP2MI untuk Korban Bencana Sumatera

KPK Dalami Pergeseran Anggaran saat Abdul Wahid Jabat Gubernur Riau

Dukungan FiberStar Hadirkan Konektivitas untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

Boyamin menjelaskan MAKI mendorong kedua anggota DPR RI tersebut untuk menjadi saksi pelaku agar aliran kasus CSR BI-OJK yang diterima anggota Komisi XI DPR RI lainnya dapat terbongkar.

Menurut dia, anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, selain Satori dan Heri Gunawan, diduga menerima dana CSR BI-OJK menjelang Pemilu 2024.

Oleh sebab itu, apabila Satori ataupun Heri Gunawan mengajukan permintaan untuk menjadi saksi pelaku maka KPK dapat mengabulkan permohonan tersebut.

Ia mengatakan MAKI masih memberikan kesempatan kepada KPK untuk menyelesaikan kasus CSR BI-OJK hingga akhir Desember 2025, yakni penahanan terhadap Satori dan Heri Gunawan.

“Kami masih wait and see (menunggu, red.) sampai akhir tahun ini, apakah ada perkembangan atau tidak. Kalau tidak ada, maka pada Januari 2026, kami betul-betul akan mengirimkan somasi berikutnya,” katanya.

Sebelumnya, pada 9 Mei 2025, MAKI sempat melayangkan somasi pertama kepada KPK karena belum mengumumkan tersangka kasus tersebut.

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. (dam)

Tags: CSR BIJustice CollaboratorMAKIOJK
Berita Sebelumnya

Mengejar Indonesia Emas 2045, Seberapa Siap Sektor Keuangan Kita?

Berita Berikutnya

Riset Vape BRIN Disebut ‘Junk Science’, FKBI: Kajian yang Menyesatkan

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-05 at 15.44.05
Nasional

Mukhtarudin Lepas Bantuan Kemanusiaan KemenP2MI untuk Korban Bencana Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:48
Penahanan-tersangka-Gubernur-Riau-Abdul-Wahid-051125-Ada-3 (1)
Nasional

KPK Dalami Pergeseran Anggaran saat Abdul Wahid Jabat Gubernur Riau

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10
aec4944f-10cc-4308-9c7c-093059132d9c
Nasional

Dukungan FiberStar Hadirkan Konektivitas untuk Korban Banjir Bandang Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:05
1000445630
Nasional

Optimalisasi Kebutuhan Global, Pemerintah Siapkan Pekerja Migran Indonesia Terampil

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:58
1000445538
Nasional

Hadapi Risiko, UMKM Mandailing Natal Dapat Suntikan Dukungan dari Pemerintah

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:56
10004452800
Nasional

Wuling Hadirkan Program Siaga Banjir Sumatera untuk Bantu Pelanggan Terdampak

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:05
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-12-05 at 15.28.13

Riset Vape BRIN Disebut 'Junk Science', FKBI: Kajian yang Menyesatkan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.