• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Walhi Desak Status Bencana Nasional di Sumatera, Tuntut Korporasi Bertanggung Jawab

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 Desember 2025 - 11:34
in Nasional
PASCA-BENCANA

Kondisi pascabanjir wilayah di Desa Hotagodang , Batangtoru, Tapanuli Selatan pada Minggu (30/11/2025). Foto: Dok BNPB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak pemerintah menetapkan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai darurat bencana nasional. Penetapan status itu dianggap penting memastikan penanganan bencana lebih terkoordinasi, cepat, dan memadai dari pemerintah pusat.

“Dari sisi kemanusiaan, penetapan status bencana nasional menjadi penting dalam merespons bencana ekologis yang terjadi di Sumatera,” kata Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana Ekologis Walhi Nasional Melva Harahap secara daring di Jakarta dikutip, Kamis (4/12/2025).

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Penetapan status bencana nasional mampu mendorong koordinasi antarlembaga/kementerian, sehingga distribusi kebutuhan pokok lebih cepat, mengevakuasi warga masih terisolir, memastikan kebutuhan dasar dan hidup warga terjamin.

“Termasuk menyiapkan pemulihan jangka panjang bisa lebih cepat karena penetapan status bisa membuka pergerakan sumber daya nasional penuh dalam merespon bencana ekologis tersebut,” ucap Melva.

Paling penting, pemerintah wajib menuntut pertanggungjawaban korporasi atas bencana ekologis di Sumatera, mengakibatkan lumpuhnya tatanan kehidupan di tiga provinsi tersebut. Sebab, aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut telah merusak daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Tetapi hal yang harus diingat, penting bagi negara untuk menagih pertanggungjawaban korporasi, dan tidak menetapkan ini sebagai bencana alam, sebab penetapan itu akan berkonsekuensi pada gugurnya tanggungjawab korporasi,” imbuh Melva.

Rakyat mengalami kerugian material seperti kehilangan rumah, keluarga, harta benda, hewan ternak, kebun, hak hidup dengan rasa aman dan nyaman termasuk lingkungan hidup sehat hilang seketika ketika bencana ekologis itu terjadi.

Di sisi lain bencana itu mengakibatkan rusaknya sarana prasana jalan rusak, listrik mati, sinyal komunikasi terputus, BBM langka, bahan makanan semakin hari menipis, mengakibatkan warga terisolir.

Hak bekerja, hak belajar, dan kebutuhan dasar lain rakyat tidak dapat terpenuhi, padahal UU 24 tahun 2007 Tentang Kebencanaan mewajibkan negara melindungi rakyat dari bencana yang terjadi fakta dilapangan hak dasar dan hidup yang menjadi tanggung jawab negara tidak dapat memenuhinya. (dan)

Tags: Status Bencana NasionalSumateraWalhi

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.