• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Walhi Desak Status Bencana Nasional di Sumatera, Tuntut Korporasi Bertanggung Jawab

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 Desember 2025 - 11:34
in Nasional
PASCA-BENCANA

Kondisi pascabanjir wilayah di Desa Hotagodang , Batangtoru, Tapanuli Selatan pada Minggu (30/11/2025). Foto: Dok BNPB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendesak pemerintah menetapkan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai darurat bencana nasional. Penetapan status itu dianggap penting memastikan penanganan bencana lebih terkoordinasi, cepat, dan memadai dari pemerintah pusat.

“Dari sisi kemanusiaan, penetapan status bencana nasional menjadi penting dalam merespons bencana ekologis yang terjadi di Sumatera,” kata Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana Ekologis Walhi Nasional Melva Harahap secara daring di Jakarta dikutip, Kamis (4/12/2025).

BacaJuga:

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Penetapan status bencana nasional mampu mendorong koordinasi antarlembaga/kementerian, sehingga distribusi kebutuhan pokok lebih cepat, mengevakuasi warga masih terisolir, memastikan kebutuhan dasar dan hidup warga terjamin.

“Termasuk menyiapkan pemulihan jangka panjang bisa lebih cepat karena penetapan status bisa membuka pergerakan sumber daya nasional penuh dalam merespon bencana ekologis tersebut,” ucap Melva.

Paling penting, pemerintah wajib menuntut pertanggungjawaban korporasi atas bencana ekologis di Sumatera, mengakibatkan lumpuhnya tatanan kehidupan di tiga provinsi tersebut. Sebab, aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut telah merusak daya dukung dan daya tampung lingkungan.

“Tetapi hal yang harus diingat, penting bagi negara untuk menagih pertanggungjawaban korporasi, dan tidak menetapkan ini sebagai bencana alam, sebab penetapan itu akan berkonsekuensi pada gugurnya tanggungjawab korporasi,” imbuh Melva.

Rakyat mengalami kerugian material seperti kehilangan rumah, keluarga, harta benda, hewan ternak, kebun, hak hidup dengan rasa aman dan nyaman termasuk lingkungan hidup sehat hilang seketika ketika bencana ekologis itu terjadi.

Di sisi lain bencana itu mengakibatkan rusaknya sarana prasana jalan rusak, listrik mati, sinyal komunikasi terputus, BBM langka, bahan makanan semakin hari menipis, mengakibatkan warga terisolir.

Hak bekerja, hak belajar, dan kebutuhan dasar lain rakyat tidak dapat terpenuhi, padahal UU 24 tahun 2007 Tentang Kebencanaan mewajibkan negara melindungi rakyat dari bencana yang terjadi fakta dilapangan hak dasar dan hidup yang menjadi tanggung jawab negara tidak dapat memenuhinya. (dan)

Tags: Status Bencana NasionalSumateraWalhi

Berita Terkait.

Aher
Nasional

Aher Dukung E-Learning ASN Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi dan Profesionalisme Aparatur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:04
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Jayapura

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:03
Pelantikan
Nasional

Lantik Pejabat di Lingkungan Kemendagri, Mendagri Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:32
TP-PKK
Nasional

Ketum TP PKK Ajak Pelajar Biak Cintai Tanah Air Lewat Pemanfaatan Potensi Wisata Bahari*

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:12
Abdul-Mu'ti
Nasional

Lantik 17 Kepala Sekolah Perdana SNT, Mendikdasmen: Siap Cetak Talenta Unggul Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:02
Wamendagri
Nasional

Wujudkan Pembangunan Berkeadilan Ekologis, Wamendagri Bima Dorong Legislator Daerah Perkuat Kepemimpinan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2189 shares
    Share 876 Tweet 547
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1488 shares
    Share 595 Tweet 372
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.