• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tambang Ilegal Kian Terdesak, Pemerintah Siapkan Langkah Tanpa Kompromi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 Desember 2025 - 09:10
in Nasional
tambang-ilegal

Ilustrasi-Petugas melakukan penertiban di lokasi tambang ilegal di kawasan hutan Sulawesi Tenggara. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan yang melanggar aturan demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pelaku industri pertambangan yang melanggar kaidah-kaidah pertambangan yang apalagi jika sampai menyebabkan kerugian di masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai mengunjungi korban terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pelembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Rabu (3/11/2025).

BacaJuga:

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

“Sebagai Menteri ESDM, saya ingin menegaskan bahwa saya tidak akan pandang bulu. Ini saya bawa Dirjen Minerba, untuk memberikan tindakan bagi semua perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, yang tidak menaati atau tidak menjalankan sesuai dengan aturan yang ada. Harus sesuai standar proses pertambangan yang sudah disyaratkan dalam aturan,” tegas Bahlil dalam keterangannya, Kamis (4/11/2025).

Janji itu bukan sekadar ucapan. Di hadapan para pengungsi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan menyelesaikan persoalan tambang ilegal hingga ke akar. Izin perusahaan yang mengabaikan aturan pun siap dicabut tanpa kompromi.

Instruksi pun langsung meluncur kepada Direktur Jenderal Mineral dan Batubara. Evaluasi izin pertambangan harus dilakukan secepatnya, dan setiap perusahaan yang terbukti “main-main” akan segera dikenai tindakan tegas.

“Kalau seandainya kita mendapatkan dalam evaluasi mereka melanggar, tidak tertib, Maka tidak segan-segan kita akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya yakinkan sekali lagi, untuk di pertambangan kalau ada yang menjalankan tidak sesuai dengan aturan dan standar pertambangan Saya tidak segan-segan untuk mencabut,” tandas Bahlil.

Sikap keras ini selaras dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menegaskan pentingnya pemberantasan tambang ilegal di seluruh wilayah Indonesia. Arahan Presiden menjadi payung hukum yang memperkuat langkah lintas lembaga dalam membersihkan rantai pertambangan ilegal dari hulu hingga hilir.

“Instruksi Presiden mengenai penindakan tambang ilegal tersebut menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas jaringan penambangan ilegal dari hulu hingga hilir, demi menjaga kedaulatan sumber daya alam,” jelasnya.

Langkah konkret sudah lebih dulu dilakukan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), di mana Bahlil menjadi salah satu anggotanya. Satgas tersebut berhasil mengembalikan jutaan hektare kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak berwenang.

Hingga kini, 3.312.022,75 hektare kawasan hutan berhasil direbut kembali. Sebagian di antaranya telah diserahkan kepada kementerian terkait, termasuk 833.413,46 hektare yang dialokasikan untuk PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dan 81.793,00 hektare yang dipulihkan sebagai kawasan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo di Riau. Sisa 2.398.816,29 hektare masih menjalani proses administrasi sebelum diserahkan.

“Satgas ini juga menargetkan penertiban 4,2 juta hektare tambang ilegal agar manfaatnya kembali kepada rakyat. Dengan pendekatan hukum tegas dan dukungan lintas lembaga, Satgas PKH memastikan hutan sebagai aset bangsa dikelola untuk kepentingan negara dan masyarakat,” tambahnya.

Dengan pendekatan hukum yang lebih tegas dan koordinasi lintas lembaga, pemerintah ingin memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia benar-benar dikelola demi kepentingan nasional, bukan disedot oleh mereka yang bermain di wilayah abu-abu. (her)

Tags: bahlil lahadaliaESDMTambang Ilegal

Berita Terkait.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Nasional

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 05:45
PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27
riset
Nasional

Mendiktisaintek: Generasi Muda Harus Perkuat Inovasi Berbasis Riset dan Teknologi

Minggu, 26 April 2026 - 18:08
jamaah
Nasional

28.274 Jemaah Haji Telah Berangkat ke Tanah Suci, 125 Ribu Nikmati Fast Track

Minggu, 26 April 2026 - 17:07
phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tunggu Restu Dewan Keamanan, Keikutsertaan Timnas Iran di Piala Dunia Masih Tanda Tanya

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.