• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

China Protes Pengesahan Undang-Undang Hubungan AS-Taiwan oleh Trump

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 4 Desember 2025 - 04:13
in Internasional
IMG_0311

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Luar Negeri China menyampaikan protes terhadap pengesahan “Taiwan Assurance Implementation Act” oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengatur soal pedoman interaksi AS dan Taiwan.

“China dengan tegas menentang interaksi resmi antara AS dan wilayah Taiwan yang menjadi bagian China dalam bentuk apa pun. Posisi ini konsisten dan jelas,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Rabu (3/12/2025)

BacaJuga:

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB

Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada

Presiden AS Donald Trump telah mengesahkan “Taiwan Assurance Implementation Act” (Undang-undang Implementasi Jaminan Taiwan) yang mewajibkan Departemen Luar Negeri AS untuk secara berkala meninjau dan memperbarui pedoman terkait interaksi resmi AS dengan Taiwan.

Undang-undang baru (UU) yang ditandatangani Trump pada Selasa (2/12/2025) itu merupakan amandemen atas UU Jaminan Taiwan tahun 2020 yang berfokus pada peninjauan pedoman interaksi AS dengan Taiwan.

“Persoalan Taiwan merupakan inti dari kepentingan China dan merupakan garis merah pertama yang tidak boleh dilanggar dalam hubungan China-AS. Prinsip ‘Satu China’ merupakan fondasi politik hubungan China-AS,” tambah Lin Jian.

Pemerintah AS, kata Lin Jian, telah membuat komitmen yang jelas dalam Komunike Bersama China-AS tentang Pembentukan Hubungan Diplomatik, dengan AS mengakui pemerintah Republik Rakyat China sebagai satu-satunya pemerintah China yang sah.

“Dalam konteks ini, rakyat AS akan memelihara hubungan budaya, perdagangan, dan hubungan tidak resmi lainnya dengan rakyat Taiwan. China mendesak AS untuk sungguh-sungguh mematuhi prinsip ‘Satu China’ dan tiga komunike bersama China-AS, menyikapi masalah Taiwan dengan ekstra hati-hati, menghentikan hubungan pejabat AS-Taiwan, dan berhenti mengirimkan sinyal yang salah kepada pasukan separatis ‘kemerdekaan Taiwan’,” tegas Lin Jian.

Sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS diwajibkan untuk melakukan peninjauan satu kali terhadap pedoman yang mengatur hubungan dengan Taiwan.

Namun berdasarkan UU baru, badan tersebut harus melakukan peninjauan tersebut “tidak kurang dari setiap lima tahun.” Kemudian, Departemen Luar Negeri harus menyerahkan laporan terbaru berdasarkan temuannya tersebut “tidak lebih dari 90 hari setelah peninjauan selesai” kepada komite hubungan luar negeri Senat dan DPR.

Taiwan menyambut baik langkah tersebut dengan menyatakan bahwa UU tersebut akan memperkuat implementasi UU Jaminan Taiwan 2020 dan memastikan pembaruan pedoman kontak yang menjaga hubungan bilateral tetap stabil.

Pejabat Taiwan Lin Chia-lung dari Taipei menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan Kongres AS atas dukungan bipartisan mereka, dan ia menggambarkan penandatanganan UU tersebut sebagai “sebuah langkah maju yang besar dalam hubungan AS-Taiwan.”

Ia berpendapat bahwa pembaruan pedoman melalui peninjauan yang lebih sering akan memungkinkan kedua belah pihak untuk terlibat lebih jauh termasuk memungkinkan pejabat Taiwan untuk mengunjungi lembaga-lembaga federal untuk menghadiri rapat, meskipun UU yang baru disahkan tidak merinci hasil tersebut.

UU bipartisan tersebut, yang diusulkan pada Februari 2025 oleh anggota Partai Republik dari Missouri Ann Wagner, mendiang Gerry Connolly, dan Ted Lieu, disahkan oleh DPR dengan suara bulat pada Mei dan disetujui oleh Senat pada November dengan persetujuan bulat.

Setelah Washington memutuskan hubungan diplomatik dengan Taiwan pada 1979, Departemen Luar Negeri menetapkan “garis merah” internal yang mengatur kontak antara pejabat diplomatik, militer serta pejabat lainnya di AS dengan mitra mereka di Taiwan.

Pada Januari 2021, selama masa jabatan pertama Trump, Menteri Luar Negeri AS saat itu, Mike Pompeo, mengumumkan pencabutan semua pembatasan yang ada terkait kontak AS-Taiwan.

Pemerintahan Biden kemudian memberlakukan kembali pedoman kontak tetapi melonggarkannya yang memungkinkan pertemuan rutin antara pejabat AS dan perwakilan Taiwan di lembaga-lembaga federal dan di kantor perwakilan Taiwan di Washington.

Penandatanganan UU tersebut hanya berselang sepekan dari pembicaraan telepon antara Presiden Xi Jinping dan Presiden Trump pada Senin (24/11/2025) yang membicarakan soal Taiwan sebagai bagian dari China. (ney)

Tags: ASTaiwanTrump

Berita Terkait.

Kredit BCA Tembus Rp1.017 Triliun, Pembiayaan UKM Tumbuh 6,9 Persen
Internasional

Tiongkok Usulkan Pusat Riset Padi Bersama di Merauke, Mentrans Iftitah: Kita Konkretkan Kerja Samanya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:07
Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB
Internasional

Guru Besar FH Untar Berkontribusi dalam Pembahasan Reformasi Investasi di Forum PBB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:17
Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada
Internasional

Pimpin Komite ASEAN di Ottawa, Indonesia Pacu Kemitraan Ekonomi ASEAN-Kanada

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:57
aidi
Internasional

BKSAP DPR Soroti Larangan Jilbab di Azerbaijan: Bukan Simbol Ekstremisme

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:14
riyadh
Internasional

Houthi Serang Bandara Riyadh, DPR Desak Pemerintah Pastikan Keselamatan WNI

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:01
Resepsi-Diplomatik
Internasional

Pesan Prabowo Menggema di Montreal, Indonesia Bidik Kursi Dewan ICAO

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:57

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1543 shares
    Share 617 Tweet 386
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.