• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

2 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Terima Rp12,33 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 2 Desember 2025 - 08:03
in Nasional
penahanan-tersangka-kasus-proyek-djka-medan-2680689

Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJKA Medan, ASN Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode 2021-2024 Muhlis Hanggani Capah (kiri) bersama Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto (kanan) dihadirkan saat konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/12/2025). Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha/YU

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dua tersangka baru kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menerima total Rp12,33 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan lembaga antirasuah mendapatkan informasi tersebut berdasarkan rekap pengeluaran perusahaan yang dikendalikan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto (DRS) untuk pihak eksternal. Adapun Dion Renato merupakan salah satu terpidana kasus suap Ditjen Perkeretaapian tersebut.

BacaJuga:

Desak Kejagung Laksanakan Perintah Presiden, Tangkap Mafia dan Beking Tambang Ilegal

Lima Hari di NTT, Mendagri Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa

Bareskrim Bongkar TPPO Pengantin Pesanan WNI ke Tiongkok

“Untuk kepentingan MHC sebesar Rp1,1 miliar yang diberikan pada tahun 2022 dan 2023 secara transfer maupun tunai. Kemudian untuk kepentingan EKW sebesar Rp11,23 miliar yang diberikan pada September hingga Oktober 2022 secara transfer ke rekening yang telah ditentukan oleh EKW,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Senin (1/12/2025) malam.

MHC merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Kemenhub sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2021-Mei 2024, yakni Muhlis Hanggani Capah. Sementara EKW merupakan Komisaris PT Tri Tirta Permata, yakni Eddy Kurniawan Winarto.

Asep menjelaskan bahwa Dion Renato Sugiarto bersama rekanan lain memberikan uang dugaan suap kepada Muhlis Hanggani karena khawatir tidak akan memenangkan lelang paket proyek pembangunan emplasemen dan bangunan Stasiun Medan, Sumatera Utara, Tahap II (JLKAMB).

“Sementara alasan DPRS maupun rekanan lainnya mau memberikan fee (uang, red) kepada EKW karena yang bersangkutan memiliki kewenangan terhadap proses lelang, pengendalian dan pengawasan kontrak pekerjaan, pemeriksaan keuangan pekerjaan, serta dekat dengan pejabat di Kemenhub,” katanya.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan dan menahan 17 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Mereka adalah Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim, VP PT KAPM Parjono, dan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi.

Kemudian Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, PPK BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani.

Berikutnya, Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika, Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi, PPK DJKA Kemenhub untuk proyek Pembangunan Jalur Ganda Cirebon-Kroya Yofi Okatrisza.

Lalu, tiga orang Ketua Kelompok Kerja Kemenhub Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetyo, serta Ketua Pokja untuk proyek Pembangunan Jalur Ganda Solo Balapan-Kadipiro Risna Sutriyanto.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender. (dam)

Tags: Ditjen PerkeretaapianKemenhub RIkorupsiKPK

Berita Terkait.

demo
Nasional

Desak Kejagung Laksanakan Perintah Presiden, Tangkap Mafia dan Beking Tambang Ilegal

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:23
men
Nasional

Lima Hari di NTT, Mendagri Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:42
tppo
Nasional

Bareskrim Bongkar TPPO Pengantin Pesanan WNI ke Tiongkok

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:32
titoooo
Nasional

Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue, Dorong Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:22
tii
Nasional

Hadir di Tengah Warga Terdampak Gempa Maumere, Mendagri Salurkan Tali Asih kepada Ahli Waris

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:02
too
Nasional

Kunjungi Maumere, Mendagri Apresiasi Manajemen Posko Pemda Sikka

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:11

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    25190 shares
    Share 10076 Tweet 6298
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    5059 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3285 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

    2010 shares
    Share 804 Tweet 503
  • Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.