• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BAM DPR RI Dorong Penyelesaian Status Kawasan Jalan Pinogu di Gorontalo

Dilianto - Editor Dilianto -
Sabtu, 29 November 2025 - 15:52
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-29 at 15.31.30

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan saat kunjungan kerja spesifik di Kantor Bupati Bone Bolango, Gorontalo, Kamis (27/11/2025). Foto : Biro Pemberitaan DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mendorong percepatan penyelesaian status kawasan hutan yang menghambat pembangunan akses jalan menuju Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan menjelaskan bahwa empat dari lima desa di Pinogu berada dalam kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW). Status tersebut membuat pembangunan, termasuk pembukaan jalan, tidak dapat dilakukan meski masyarakat telah bermukim di wilayah itu jauh sebelum penetapannya sebagai taman nasional.

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Ia juga menegaskan bahwa akses jalan antara Pinogu dan Kabupaten Bone Bolango bersifat vital untuk mobilitas orang dan barang.

“Penataan kawasan hutan penting, tetapi lebih penting memastikan masyarakat yang sudah puluhan tahun tinggal di sana tidak kehilangan hak-haknya,” ujar Heryawan saat kunjungan kerja spesifik yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan di Gorontalo, dikutip Sabtu (29/11/2025).

Dalam kegiatan ini, BAM DPR RI bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Gorontalo turut mendorong penetapan jalan non-status agar pendanaan APBN dapat digunakan tanpa mengubah status jalan daerah.

BPJN memastikan anggaran penyusunan detail engineering design (DED) telah tersedia. Proses percepatan kini menunggu selesainya adendum antara Pemkab Bone Bolango dan Balai TNBNW.

“Setelah adendum dan DED selesai, kita dorong percepatan anggaran. Tahun 2026–2027 harus mulai terlihat progres pembangunan jalan sepanjang lebih dari 70 kilometer,” kata Aher.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari RDPU BAM DPR RI bersama Aliansi Pinogu Merdeka pada 12 November 2025. Penyelesaian Pinogu dinilai strategis sebagai model penanganan nasional bagi ribuan desa yang menghadapi kendala serupa terkait status kawasan hutan. (dil)

Tags: Ahmad HeryawanBAMDPR RI

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Kolaborasi BPDP dan AKPY-STIPER Tingkatkan Daya Saing UMKM Sawit
Nasional

Dorong Daya Saing, Petani Sawit Harus Masuk Ekosistem Industri

Senin, 27 April 2026 - 17:15
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    734 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.