INDOPOSCO.ID – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnajah, Kiai Haji (KH) Sofwan Manaf, menegaskan pentingnya segera membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai upaya memperkuat peran, kualitas, dan kemandirian lembaga pesantren di Indonesia.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri Halaqah Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama RI yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kamis (27/11/2025).
Menurutnya, keberadaan Ditjen khusus pesantren merupakan kebutuhan mendesak karena selama ini pesantren berjalan tanpa dukungan administrasi yang memadai dari pemerintah.
“Pesantren itu kan sudah lama ya, tapi tidak diakui secara administrasi pemerintah, tidak juga dibantu,” ujar Sofwan kepada INDOPOSCO.
Ia menilai momentum perubahan sebenarnya sudah dimulai sejak terbitnya Undang-Undang Pesantren pada 2019 (UU No. 18 Tahun 2019).
“Dalam undang-undang itu ada tiga hal penting, yakni pengakuan, rekognisi, afirmasi dan pendampingan. Nah, yang ini kan soal fasilitasi,” katanya.
Sofwan menyoroti masih kecilnya struktur yang mengurusi pesantren saat ini, yakni hanya direktorat dengan cakupan luas.
“Sekarang ini dengan adanya Direktur-Direktur Pesantren ngurusin 42 ribuan pesantren di Indonesia ini sangat kecil sekali. Karena apa? Karena lokasinya (pesantrennya) tersebar di mana-mana,” tuturnya.
Selain itu, Sofwan juga menyinggung kondisi objektif sebagian besar pesantren yang masih menghadapi keterbatasan dari sisi sumber daya manusia (SDM), finansial, hingga metodologi pembelajaran.
“Mohon maaf, kualitas pesantren itu kan rendah, dari SDM-nya, finansialnya, metodologinya, dan segala macam. Hanya beberapa pesantren yang benar-benar berkualitas,” jelasnya.
Karena itu, ia menilai keberadaan Ditjen Pesantren akan menjadi simpul koordinasi penting dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas pesantren di seluruh Indonesia.
“Perlunya koordinasi melalui Ditjen ini. Jadi ini sangat penting,” tegasnya.
Namun bagi Sofwan, fungsi yang lebih strategis dari Ditjen Pesantren adalah pada aspek pemberdayaan ekonomi.
“Yang lebih penting lagi sebenarnya bagaimana Ditjen ini hadir sebagai penggerak ekonomi di pesantren. Supaya kalau pesantren mandiri, Insya Allah pesantrennya juga kaya,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kebutuhan paling mendesak yang harus dijawab oleh Ditjen Pesantren, ia menyebut tiga hal, yakni kemandirian ekonomi, pengelolaan wakaf, dan kurikulum.
“Yang paling mendesak ini adalah kemandirian ekonomi. Yang kedua pengelolaan wakaf. Yang ketiga kurikulum,” jelasnya.
Meski kurikulum dapat terus berjalan sambil berproses, Sofwan menegaskan bahwa ekonomi dan wakaf membutuhkan perhatian khusus.
“Kalau kurikulum ini kan bisa sembari jalan ya. Tapi kalau ekonomi, saya rasa urgent. Kemandirian ekonomi ditambah lagi pengelolaan wakaf. Edukasi ya, edukasi,” tambahnya.
Sofwan berharap pembentukan Ditjen Pesantren benar-benar membawa perubahan signifikan bagi kemajuan pesantren, bukan sekadar struktur baru di Kementerian Agama. Dengan tata kelola yang kuat, ia meyakini pesantren akan semakin mampu menjadi pusat pendidikan sekaligus kekuatan ekonomi umat. (her)










