• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Saat Masa Tua Berkecukupan, Ada Secerca Asa Bagi Ojol dan Pekerja Lepas Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 26 November 2025 - 11:22
in Nasional
ojol

Pekerja harian lepas Syaiful saat ditemui indoposco.id . Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Matahari baru saja terbit, Rizal dengan tergesa-gesa mengeluarkan kuda besinya. Dengan sebatang rokok menyala di tangannya, pria genap berusia 35 tahun ini menyambar jaket dan gelas berisi kopi hitam di meja. Dia menyeruput kopi sembari berjalan menuju motor di halaman.

“Bun. Bunda, aku narik dulu ya. Udah kesiangan nih,” ucap Rizal berlalu dengan motornya.

BacaJuga:

Mendagri Dorong Daerah Kelola Sarpras Olahraga Secara Profesional

Menkop Sebut Sekolah Digital Koperasi UKSW Bisa Perkuat Kopdes

Menteri dan Pejabat Kemenduk Bangga Jadi Orang Tua Asuh Genting Bogor

Sudah sejak 2015 lalu, Rizal menekuni pekerjaan menjadi pengemudi ojek online (Ojol). Setiap hari pria kelahiran Jakarta ini harus berangkat sejak pagi hingga larut malam menjemput rejeki.

“Alhamdulillah cukup sih untuk kebutuhan keluarga. Sehari masih dapatlah Rp100.000 sampai Rp.200.000, ini kotor ya,” kata Rizal ditemui indoposco.id di kediamannya di bilangan Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (26/11/2025).

Tinggal di rumah kontrakan 3 petak, ayah 1 orang anak ini harus berbagi dengan merawat ibu mertua yang mengidap stroke. “Ya ada saja sih rejeki, untuk anak sekolah sama bayar sewa kontrakan setiap bulan. Kalau ibu mertua kami merawat berdua sama kakak yang sewa rumah enggak jauh dari sini,” kata Rizal.

Rizal mengaku, selama menjadi pengemudi Ojol tidak sedikit mengalami musibah. Beruntung ia telah terdaftar pada program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kalau sekarang ini jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan (TK) baru ada. Driver harus mengakses mandiri BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi. Untuk 3 Jaminan sebulan membayar Rp40 ribu,” terang Rizal.

“Dari pertama mendaftar jadi driver Ojol, tidak ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal itu sangat berharga bagi kami, apalagi saat terjadi kecelakaan di jalan,” sambung Rizal sembari menghisap dalam-dalam asap rokok dari tangannya.

Rizal lalu bercerita, bagaimana saat dirinya tertimpa musibah kecelakaan beberapa waktu lalu. Dengan keterbatasan biaya untuk pengobatan, ia hanya berobat di pengobatan alternatif yang biayanya relatif terjangkau.

“Ya karena waktu itu pegang uang pas-pasan, jadi saya tidak berobat ke rumah sakit. Mungkin kalau kita sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ceritanya akan berbeda,” ungkap Rizal dengan mata berkaca-kaca.

Rizal mengaku senang saat ini program BPJS Ketenagakerjaan bisa menyasar para pengemudi ojek online. Harapannya, program tersebut bisa memberikan harapan di saat hari tua nanti.

“Sekarang saya bisa berharap jaminan BPJS Ketenagakerjaan yang menyasar Ojol bisa memberi ketenangan. Mungkin tidak saja saat kita kena musibah kecelakaan, BPJS Ketenagakerjaan kan bisa menjadi tabungan kita saat hari tua nanti,” ucap Rizal dengan nada berharap.

“Kalau ada jaminan hari tua (JHT), kan kita bisa buka usaha. Ya kecil-kecil rejeki tetap mengalir. Maunya sih buka warung kelontong,” sambung Rizal.

Hal berbeda diungkapkan Syaiful (39 tahun), seorang pekerja harian lepas di perusahaan plat merah di Jakarta. Ditemui indoposco.id, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai juru masak (chef) ini mengaku sudah bekerja lebih dari 5 tahun. Namun, sampai saat ini perusahaan belum mendaftarkan dirinya bersama pekerja lepas lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami maunya sih didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tapi apa daya, sampai sekarang perusahaan tidak pernah menawarkan itu,” kata Syaiful.

Ayah dari 1 orang anak ini menuturkan, gaji sebagai pekerja harian lepas hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sementara, untuk meringankan kebutuhan ibu mertua yang mengidap stroke, istrinya bekerja di sebuah perusahaan di bilangan Jakarta Pusat.

“Sekarang pintar-pintar mengatur uang. Sewa rumah kontrakan di sini sebulan saja Rp1.500.000. Untung istri bekerja, jadi sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan orang tua,” kata Syaiful.

Syaiful berharap, perusahaan tempatnya bekerja dapat mendaftarkan dirinya dan pekerja lepas lainnya masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di masa tuanya nanti masih memiliki modal untuk usaha.

“Kan di BPJS Ketenagakerjaan ada program jaminan hari tua (JHT), saya berharap kalau jadi peserta, di masa tua nanti masih punya tabungan. Kan lumayan buat modal usaha,” kata Syaiful.

“Karena di perusahaan sekarang dengan status pekerja lepas, kita mustahil berharap pesangon,” imbuh Syaiful.

Sebelumnya, kepada indoposco.id, Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengingatkan agar kebijakan sektor ketenagakerjaan untuk ditinjau ulang, khususnya kebijakan untuk melindungi pekerja informal. Pasalnya, selama ini, hal itu luput dari perhatian pemerintah.

Menurut dia, kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal rentan (miskin dan tidak mampu) harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Hal ini untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak konstitusionalnya yaitu terlindungi minimal dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

“Seharusnya pemerintah pusat yang merespon cepat tuntutan pekerja rentan dengan memberikan contoh kepada seluruh pemda, agar mengalokasikan anggarannya untuk perlindungan pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sementara itu, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat kerja sama baik pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja. Tujuannya untuk mempercepat perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal.

“Pekerja informal itu terdiri atas pekerja rumah tangga, sopir, tenaga kerja bongkar muat (TKBM), dan pekerja migran,” ujar Hendra.

Ia menambahkan, pemerintah juga memperkuat regulasi dan integrasi data, pengusaha memastikan kepatuhan, dan serikat pekerja berperan dalam edukasi dan advokasi. “Kami juga memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja informal untuk mewujudkan universal coverage Jamsostek,” ungkap Hendra.

“Penguatan itu dilakukan dengan pendekatan berbasis komunitas serta implementasi berbagai inovasi digital,” imbuhnya.

Diketahui, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per 20 November 2025, jumlah peserta sebanyak 45.064.463 peserta. Dengan rincian peserta Penerima Upah (PU) sebanyak 26.250.131 peserta, Bukan Penerima Upah (BPU) sebanyak 12.539.910 peserta, Pekerja Migran Indonesia (PMI) 689.975 peserta, Jasa Konstruksi (Jakon) sebanyak 5.584.447 peserta. (nas)

Tags: BPJS KetenagakerjaanojolPekerja Lepas
Berita Sebelumnya

Kodam I Bukit Barisan Kerahkan 300 Personel Tangani Longsor di Tapanuli Tengah

Berita Berikutnya

Andra Soni Tegaskan APBD 2026 Banten untuk Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan

Berita Terkait.

mendagri
Nasional

Mendagri Dorong Daerah Kelola Sarpras Olahraga Secara Profesional

Rabu, 3 Desember 2025 - 01:32
menkop
Nasional

Menkop Sebut Sekolah Digital Koperasi UKSW Bisa Perkuat Kopdes

Rabu, 3 Desember 2025 - 00:17
BKKBN1
Nasional

Menteri dan Pejabat Kemenduk Bangga Jadi Orang Tua Asuh Genting Bogor

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:36
yaqut
Nasional

KPK Bongkar Peran Eks Menag Yaqut Cs di Korupsi Kuota Haji

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:56
PKS
Nasional

Almuzzamil Instruksikan Potong Gaji Semua Pejabat Publik PKS untuk Donasi Kemanusiaan

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:41
wakil-menteri
Nasional

Tingkatkan Kapasitas UMKM Desa Wisata Gelar Jagoan Pariwisata 2025

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:11
Berita Berikutnya
soni

Andra Soni Tegaskan APBD 2026 Banten untuk Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.