• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Revisi UU Sisdiknas Tingkatkan Akses Layanan Pendidikan di Kawasan 3 T

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 26 November 2025 - 13:13
in Nasional
tifah

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Foto: ANTARA/ HO- Tim Hetifah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk meningkatkan kesejahteraan, pemerataan akses layanan pendidikan, khususnya di wilayah pelosok serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“DPR RI berkomitmen menghadirkan payung regulasi lebih kuat bagi para guru di seluruh Indonesia. RUU Sisdiknas ini sebagai kesempatan strategis untuk memperkuat perlindungan profesi sekaligus memperkuat akses layanan pendidikan hingga kawasan 3T,” ujar Hetifah seperti dilansir ANTARA, Rabu (26/11/2025).

BacaJuga:

Pendapatan Petani Meningkat, Pemerintah Tegas Awasi Masuknya Beras Impor

Kementerian PANRB Percepat Reformasi Birokrasi 2025, Dorong Lompatan MPP dan Transformasi Digital

Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B Picu Hujan Ekstrem di Sumatera Utara

Ia menyebut bahwa kondisi guru honorer di sejumlah daerah masih kurang ideal. Banyak guru honorer yang menerima penghasilan rendah, berhadapan dengan infrastruktur yang kurang memadai, serta akses pendidikan yang sulit.

Situasi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara cita-cita bangsa dalam memajukan pendidikan dengan realitas lapangan yang dihadapi para pendidik setiap hari, sehingga melalui RUU Sisdiknas, menjadi momentum untuk menjadikan kondisi ini lebih ideal.

“Komisi X DPR RI memandang persoalan ini sebagai tanggung jawab negara secara menyeluruh, yakni tanggung jawab yang mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, hingga kementerian terkait,” ujarnya.

Hetifah pun memberikan penekanan tentang pentingnya memastikan bahwa guru tidak hanya dihargai secara moral, tetapi juga secara material melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai seperti akses jalan, sarana belajar, listrik, hingga internet.

“Pengabdian guru di wilayah terpencil harus diimbangi dengan dukungan insentif dan tunjangan khusus agar mereka merasa didukung dan termotivasi dalam memperkuat kualitas pendidikan di daerah tertinggal,” ucap ia lagi.

Salah satu pilar utama dalam revisi RUU Sisdiknas adalah penguatan perlindungan guru, maka politisi dari dapil Kalimantan Timur ini menyatakan penting adanya bab khusus mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Hal ini harus dilakukan karena untuk memperjelas tentang batasan apa saja mengenai tindakan pendisiplinan di sekolah, sehingga tidak lagi menimbulkan multi tafsir atau berpotensi mengriminalisasi guru dalam menjalankan tugas mendidik dan membina siswa.

“Regulasi turunan akan dirancang untuk memberi kejelasan hukum sekaligus memastikan lingkungan belajar tetap aman, ramah, dan berorientasi pada pembentukan karakter. Aturan ini bertujuan agar tidak ada lagi pasal karet yang menimbulkan multi tafsir dalam proses belajar-mengajar di sekolah antara guru, siswa, dan orang tua,” katanya.

Terkait dengan Hari Guru Nasional ke- 80 – 2025 ini, ia menyampaikan penghargaan tinggi kepada seluruh guru di tanah air, terutama mereka yang bekerja di daerah terpencil namun tetap berjuang keras agar anak-anak bangsa mendapatkan layanan pendidikan untuk meraih masa depan lebih baik. (dam)

Tags: Kawasan 3 TLayanan PendidikanRevisi UU Sisdiknas
Berita Sebelumnya

Indonesia Diproyeksikan Jadi Pasar Aviasi Terbesar Keempat Dunia

Berita Berikutnya

Arsenal vs Bayern Munich: Pertarungan Dua Filosofi Penguasa Liga

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-26 at 13.36.55
Nasional

Pendapatan Petani Meningkat, Pemerintah Tegas Awasi Masuknya Beras Impor

Rabu, 26 November 2025 - 14:12
rini
Nasional

Kementerian PANRB Percepat Reformasi Birokrasi 2025, Dorong Lompatan MPP dan Transformasi Digital

Rabu, 26 November 2025 - 12:40
ban
Nasional

Siklon Tropis KOTO dan Bibit Siklon 95B Picu Hujan Ekstrem di Sumatera Utara

Rabu, 26 November 2025 - 12:30
dikdasmen
Nasional

Kemendikdasmen Libatkan Himpsi Pulihkan Psikologis Siswa dan Guru Penyintas Bencana

Rabu, 26 November 2025 - 09:40
gadai
Nasional

Torehkan Sejarah, Pegadaian Juara Dunia PMO Global Awards 2025

Rabu, 26 November 2025 - 08:48
334958
Nasional

Pimpinan PBNU Nilai Ultimatum Rais Aam Soal Gus Yahya Cacat Prosedural

Rabu, 26 November 2025 - 05:27
Berita Berikutnya
1000426602

Arsenal vs Bayern Munich: Pertarungan Dua Filosofi Penguasa Liga

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4118 shares
    Share 1647 Tweet 1030
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.