INDOPOSCO.ID – Yahya Cholil Staquf resmi dicopot dari jabatan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan mengejutkan itu diumumkan berdasarkan surat edaran tentang tindak lanjut keputusan rapat harian Syuriyah PBNU.
Surat itu ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir, Selasa 25 November 2025.
“KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi surat edaran tersebut, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Pengurus Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatannya. Permintaan mengejutkan itu merupakan salah satu kesimpulan utama dalam Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar di Jakarta, pada Kamis (20/11/2025).
“Berdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rai Aam memutuskan KH. Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU,” bunyi salah satu poin Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar dilihat Jumat (21/11/2025).
Kala itu, Gus Yahya sapaan karibnya Yahya Cholil Staquf diberikan waktu berhenti dari jabatannya. Berdasarkan hasil rapat tersebut dia diberikan waktu tiga hari meninggalkan posisinya di PBNU.
“Jika dalam tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskanmemberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” jelas poin lainnya dalam Rapat Harian Syuriyah PBNU itu. Rapat tersebut diikuti 37 dari 53 orang.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa dirinya tidak berencana mundur dari jabatannya, meskipun muncul berbagai dinamika internal di organisasi.
“Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlangsung lima tahun dan akan saya jalankan sepenuhnya,” ucap Gus Yahya kepada wartawan, setelah mengadakan rapat koordinasi dengan beberapa Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (23/11/2025) dini hari.
Gus Yahya sapaan karibnya menegaskan bahwa Syuriyah PBNU tidak memiliki kewenangan memberhentikannya dari jabatan ketua umum, maupun anggota organisasi yang memegang jabatan struktural lainnya.
“Saya sudah melakukan komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Harapannya, rekonsiliasi internal dapat segera terwujud bersama para kiai sepuh dan struktur terkait,” tutur Gus Yahya. (dan)









