• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Panggil Empat Saksi usai Tahan Tersangka Kasus Pengadaan Fiktif PP

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 26 November 2025 - 18:27
in Nasional
WhatsApp Image 2025-11-26 at 17.48.56

Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek fiktif di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP), Kadiv Engineering, Procurement, & Construction (EPC) PT PP Didik Mardiyanto (kanan) dan Senior Manager, Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP Herry Nurdy Nasution (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi usai menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction PT Pembangunan Perumahan atau PP (Persero) tahun 2022–2023.

“Pemeriksaan atas nama NL, DWH, dan FH sebagai pihak swasta, dan Manajer Pemasaran PT Jaya Real Property,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

BacaJuga:

Total Hukuman Mario Dandy 18 Tahun Penjara, Ini Penjelasan MA

Luncurkan 6 Modul Strategi Penguatan Program MBG di Satuan Pendidikan, Begini Penjelasan Kemendikdasmen

Permintaan Welder Global Tinggi, Pemerintah Siapkan 200 Tenaga Kerja Bersertifikasi untuk Eropa

Budi mengatakan keempat saksi tersebut dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, dilansir dari Antara, KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam bentuk pengadaan fiktif di Divisi EPC PT PP pada 9 Desember 2024.

Pada 11 Desember 2024, KPK telah mencegah dua orang berinisial DM dan HNN untuk bepergian ke luar negeri.

KPK pada 20 Desember 2024, mengumumkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus yang berdasarkan penghitungan sementara disebut merugikan keuangan negara sejumlah Rp80 miliar.

Pada 16 Oktober 2025, KPK mengungkapkan dugaan modus kasus tersebut adalah adanya penyalahgunaan identitas pegawai harian lepas yang bekerja di PT PP untuk pencairan pengadaan fiktif.

Pada 25 November 2025, KPK mengungkapkan identitas, dan menahan kedua tersangka, yakni Didik Mardiyanto (DM) selaku Kepala Divisi EPC PT PP, serta Herry Nurdy Nasution (HNN) selaku Senior Manager Head of Finance and HC Department Divisi EPC PT PP. (dil)

Tags: Budi PrasetyoKPKPP Persero
Berita Sebelumnya

GDA ke-40 Umumkan Lineup Penampil Pertama, Dipenuhi Bintang K-Pop Papan Atas

Berita Berikutnya

Total Hukuman Mario Dandy 18 Tahun Penjara, Ini Penjelasan MA

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.02.12
Nasional

Total Hukuman Mario Dandy 18 Tahun Penjara, Ini Penjelasan MA

Rabu, 26 November 2025 - 18:48
WhatsApp Image 2025-11-26 at 17.33.16
Nasional

Luncurkan 6 Modul Strategi Penguatan Program MBG di Satuan Pendidikan, Begini Penjelasan Kemendikdasmen

Rabu, 26 November 2025 - 17:45
WhatsApp Image 2025-11-26 at 15.48.06
Nasional

Permintaan Welder Global Tinggi, Pemerintah Siapkan 200 Tenaga Kerja Bersertifikasi untuk Eropa

Rabu, 26 November 2025 - 15:51
WhatsApp Image 2025-11-26 at 15.13.53
Nasional

Menag: Indonesia Harus jadi Produsen Gagasan Islam Global

Rabu, 26 November 2025 - 15:44
WhatsApp Image 2025-11-26 at 15.04.34
Nasional

Menkop Dorong Swasta dan BUMN jadi “Kakak Asuh” Kopdes Merah Putih

Rabu, 26 November 2025 - 15:29
WhatsApp Image 2025-11-26 at 14.44.46
Nasional

DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

Rabu, 26 November 2025 - 14:47
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.02.12

Total Hukuman Mario Dandy 18 Tahun Penjara, Ini Penjelasan MA

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4120 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.