• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Baleg DPR Tekankan Pentingnya Tap MPRS Pelarangan Paham Komunis di RUU BPIP

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 25 November 2025 - 11:01
in Nasional
baleg-dpr

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daei Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yanuar Arif Wibowo. Foto: Humas DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Yanuar Arif Wibowo menekankan pentingnya memperkuat landasan historis, sosiologis, dan yuridis dalam bagian ‘Menimbang’ di rancangan undang-undang (RUU) tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar memiliki pijakan yang kokoh dan tidak terlepas dari perjalanan sejarah bangsa.

Yanuar menyampaikan bahwa penyusunan RUU BPIP tidak hanya memerlukan argumentasi teknokratis, tetapi juga perlu memuat catatan sejarah yang menjadi fondasi utama lahir dan berkembangnya Pancasila sebagai ideologi negara. Ia menyoroti perlunya memasukkan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan Larangan Penyebaran Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai bagian dari konsiderans menimbang.

BacaJuga:

Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Rusia, Ini Respon Menteri PANRB

Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″

Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat

“Kita punya historis tentang Pancasila ini cukup panjang, dan kami ingin menambahkan aspek historis ini dalam bagian menimbang. Di dalam Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 itu jelas sekali bahwa faham atau ajaran komunisme, marxisme, leninisme pada inti hakikatnya bertentangan dengan Pancasila,” ujar Yanuar saat menyampaikan pandangan dan usulan penguatan substansi dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU BPIP di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan bahwa memasukkan ketetapan tersebut bukan sekadar pengulangan sejarah, tetapi merupakan bagian penting untuk mengingatkan bangsa agar tidak kehilangan arah dalam menjaga ideologi negara.

Yanuar menilai bahwa penguatan ideologi Pancasila harus dilakukan dengan pendekatan historis yang komprehensif, sehingga masyarakat tidak melupakan ancaman-ancaman ideologis yang pernah terjadi.

“Bangsa kita harus selalu diingatkan. Mengingatkan MPRS Nomor XXV Tahun 1966 itu penting, sehingga bangsa kita jangan kemudian jasmerah,” tegasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menyampaikan bahwa penambahan landasan historis tersebut akan memperkaya kualitas akademik dan moral dari RUU BPIP, sekaligus memberi konteks yang lebih kuat terkait urgensi pembinaan ideologi Pancasila di tengah dinamika kehidupan berbangsa.

Ia berharap usulan ini dapat diakomodasi dalam penyempurnaan draf RUU agar produk legislasi yang dihasilkan memiliki dasar pertimbangan yang lengkap dan berimbang.

“Ketika bicara Pancasila, maka sejarah tentang bagaimana Pancasila itu lahir dan bagaimana ia diancam keberadaannya harus menjadi bagian dari konsiderans. Ini penting untuk menegaskan kenapa bangsa ini butuh penanaman nilai-nilai Pancasila,” ujar Yanuar.

Mengakhiri pandangannya, Yanuar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Panja serta berharap agar penguatan landasan historis dan yuridis dapat menjadi perhatian dalam penyempurnaan RUU BPIP. (dil)

Tags: BalegDPR RIRUU BPIP

Berita Terkait.

Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Rusia, Ini Respon Menteri PANRB
Nasional

Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Rusia, Ini Respon Menteri PANRB

Rabu, 15 April 2026 - 12:46
Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″
Nasional

Menteri Pariwisata Resmi Luncurkan “Wonderful Indonesia Awards 2026″

Rabu, 15 April 2026 - 12:01
Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat
Nasional

Kemendukbangga Hadirkan Edukasi Kependudukan dan Kesehatan Remaja Secara Interaktif Bagi Pelajat

Rabu, 15 April 2026 - 10:32
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Nasional

DPR RI Ingatkan Ancaman Karhutla dan Krisis Gizi Akibat Fenomena El Nino Godzilla 2026

Rabu, 15 April 2026 - 03:35
Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2513 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.