INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) menegaskan bahwa tidak ada praktik manipulasi atau dugaan war day digital yang dimainkan oleh oknum internal dalam proses pemberian Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Keimigrasian, Yuldi Yusman, yang juga menjabat sebagai Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.
“Mekanisme pengiriman email kepada peserta dilakukan setelah mereka resmi masuk dalam ruang tunggu (waiting room),” katanya kepada wartawan Senin (24/11/2025).
Ia menepis anggapan bahwa sistem memilih peserta secara subjektif atau berdasarkan kedekatan tertentu.
“Sistem bekerja sepenuhnya berdasarkan data 5.000 peserta yang telah masuk kuota, bukan atas preferensi petugas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yuldi memaparkan bahwa tidak semua peserta yang berada dalam kuota 5.500 akan otomatis dipanggil atau disetujui.
“Terdapat 38 permohonan yang gagal pada tahap verifikasi berkas, sehingga tidak semua yang menerima email dapat lolos seleksi administrasi,” ucapnya.
Karena itu, Yuldi menegaskan kembali bahwa persoalan yang muncul selama proses pendaftaran murni berkaitan dengan keterbatasan infrastruktur digital.
“Jadi bukan karena adanya intervensi orang dalam,” jelasnya.
Direktur Teknologi Informasi Keimigrasian, Chicco Ahmad Muttaqin, menegaskan bahwa gangguan yang terjadi disebabkan oleh kendala teknis.
Ia merespons dugaan permainan internal yang sempat disampaikan salah satu anggota Komisi XIII DPR RI.
Chicco menekankan bahwa seluruh proses berjalan berbasis sistem digital, bukan keputusan manual pejabat.
Ia juga menyatakan kesiapan menerima informasi tambahan agar tidak ada tuduhan yang berkembang tanpa dasar.
Chicco menjelaskan bahwa kecurigaan para peserta terutama yang tergabung dalam gerakan Demo SDUWHV muncul karena sistem sempat down saat pendaftaran.
“Hal itu disebabkan lonjakan traffic cloud Google disebabkan lonjakan traffic cloud Google hingga 1,4 juta akses, yang menyebabkan tampilan sisa kuota tidak muncul di dashboard peserta,” kata dia.
“Gangguan pada server inilah yang membuat sebagian peserta tidak dapat melihat jumlah kuota tersisa seperti biasanya,” tambahnya.
Di samping itu, kata Chicco, muncul dugaan bahwa pengiriman email berlangsung secara acak untuk pendaftaran tanggal 15 dan 17 Oktober.
Chicco menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. Peserta yang menerima email adalah mereka yang telah masuk kuota 5.000, tetapi mengalami hambatan untuk mengikuti proses verifikasi tahap kedua.
“Karena itu, mereka diberikan tautan khusus sebagai bentuk perlindungan atas kepastian hukum yang sudah mereka peroleh,” tukasnya.
Di sisi lain, Chicco mengakui adanya peserta yang tidak menerima email meski mendapatkan notifikasi bahwa email telah dikirim.
“Untuk kasus ini, Ditjen Imigrasi menyiapkan rencana kontinjensi guna memastikan seluruh keluhan peserta dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (fer)










