INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal penuh upaya pembenahan sistem Surat Dukungan Untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) yang tengah dijalankan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah korektif yang dilakukan Imigrasi merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Willy menyampaikan, tahap pertama yang kini ditunggu DPR adalah hasil audit Ombudsman terkait penyelenggaraan SDUWHV tahun 2025.
“Hasil audit tersebut nantinya akan dibahas secara mendalam dalam rapat bersama Komisi XIII, sebagai dasar evaluasi objektif dan menyeluruh,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Senin (24/11/2025).
Lanjutnya, pada tahap kedua, DPR mendorong Ditjen Imigrasi terus melakukan perbaikan dan modernisasi sistem, mengingat posisi Imigrasi dalam proses ini adalah fasilitator yang memastikan prosedur berjalan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk kewenangan utama yang berada di tingkat kedutaan.
“Karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip yang diperkuat dalam setiap pengembangan sistem,” ujarnya.
Lebih jauh, kata Willy, Komisi XIII juga meminta agar peserta yang terbukti mengakses dari luar negeri menggunakan VPN dapat ditindak tegas melalui pembatalan kelolosan.
“Hal ini demi menjamin keadilan seluruh peserta dan menjaga integritas sistem,” ucapnya.
Legislator Fraksi NasDem itu juga menekankan bahwa Imigrasi juga didorong untuk mengadopsi metode alternatif lain guna mengatasi lonjakan trafik.
Ia menuturkan, laporan teknis menyebut bahwa lonjakan akses mencapai 1,9 juta peserta, padahal jumlah peserta hanya sekitar 27 ribu.
“Situasi ini terjadi akibat praktik “perang” akses digital, di mana peserta memakai beragam perangkat, dari warnet hingga beberapa PC dan tablet sekaligus, sehingga menimbulkan trafik tidak wajar,” tukasnya
Untuk mendapatkan gambaran seimbang, Komisi XIII akan mengundang peserta yang lolos dalam proses tersebut sehingga keputusan evaluasi dapat dilakukan berdasarkan data dan perspektif yang lengkap.
“Bahkan Google yang mengakui sistem menjadi sangat padat menyebut kondisi ini sebagai crowded environment,” tambahnya.
Selain itu, dalam rapat dengar pendapat tadi, terkait isu dugaan permainan belakang yang sempat disuarakan peserta aksi demonstrasi juga langsung ditanggapi.
“Pak Dirjen tadi secara terbuka memberikan nomor kontak resmi untuk memastikan setiap laporan pelanggaran akan ditindak cepat dan tegas,” ucapnya.
“DPR menilai langkah ini menunjukkan tingkat keterbukaan dan responsibilitas yang baik dari Imigrasi,” tambahnya.
Willy juga mengapresiasi penjelasan Ditjen Imigrasi mengenai alasan penerapan mekanisme war digital.
Menurutnya, pendekatan berbasis IT ini justru merupakan upaya menghadirkan proses yang lebih transparan, setelah sebelumnya metode wawancara manual dianggap terlalu tertutup.
“Namun demikian, DPR tetap mendorong penyederhanaan sistem agar peserta tidak dibebani lampiran-lampiran yang membuat proses semakin kompleks,” kata dia.
Dalam rapat, Imigrasi juga membuka opsi penyerahan proses tertentu kepada kedutaan bila dinilai lebih efektif.
Menurut Willy, keterbukaan pada berbagai opsi ini menunjukkan bahwa Ditjen Imigrasi serius melakukan reformasi pelayanan publik.
Menutup pernyataannya, Willy menegaskan bahwa fenomena lonjakan trafik hingga 1,9 juta peserta merupakan bukti tantangan besar dalam digitalisasi layanan publik.
Dengan berbagai perangkat yang digunakan peserta mulai dari warnet hingga alat khusus lonjakan akses menjadi tak terhindarkan.
Namun demikian, kata Willy, DPR menilai ketegasan Ditjen Imigrasi menjaga integritas sistem digital SDUWHV merupakan cermin kuat dari arah reformasi pelayanan publik yang sedang ditempuh pemerintah.
“Dengan demikian ini akan menjadi fondasi penting agar layanan keimigrasian semakin terpercaya dan adaptif di masa mendatang,” pungkasnya.
Terpisah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto saat dihubungi menegaskan Kemen Imipas tidak segan-segan untuk memproses secara hukum pada oknum yang diduga ikut bermain dalam proses SDUWHV.
“Silakan dilaporkan ke APH siapapun yang bermain termasuk pegawai Imigrasi, biar tau siapa yang nakal,” tegasnya. (fer)









