• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Legislator Minta Satpol PP Tindak Tegas Prostitusi di Gang Royal

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 21 November 2025 - 16:16
in Nusantara
kevin

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi A Kevin Wu memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Senin (17/11/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menindak tegas serta menutup permanen tempat prostitusi di Gang Royal, Jakarta Barat, karena meresahkan masyarakat.

“Apa yang terjadi di Gang Royal sudah jelas-jelas merupakan pelanggaran hukum,” kata Kevin di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

BacaJuga:

Gubernur Malut Dukung Pelabuhan Mudaffar Sjah Diserahkan ke Kemenhub

Wamen P2MI: 2 Pekerja Migran Asal Jawa Barat Berhasil Dievakuasi dari Iran

Kajian LPEM UI Ungkap Dampak Besar Operasi AMMAN bagi Ekonomi Indonesia

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh, prostitusi masih berlangsung di sekitar Gang Royal, padahal kegiatan tersebut sebelumnya sudah berkali-kali ditertibkan oleh Satpol PP.

Dia menegaskan prostitusi tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap hukum yang berlaku di Jakarta.

“Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta ini,” ujar Kevin.

Dalam Pasal 42 nomor (2) Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum, disebutkan setiap orang dilarang menjadi penjaja seks komersial, memfasilitasi orang lain untuk menjadi penjaja seks komersial, dan memakai jasa tersebut.

Oleh sebab itu, Kevin menyayangkan apabila sampai dengan hari ini, masih ditemukan pihak-pihak yang melakukan kegiatan terlarang itu.

Padahal, sambung dia, Jakarta pernah memiliki rekam jejak yang baik dalam menangani permasalahan sosial tersebut, salah satunya dengan pembongkaran tempat lokalisasi di wilayah Kalijodo.

Dia pun menilai aktivitas terlarang itu menjadi gangguan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Selain itu, keberadaannya juga berpotensi menjadi sumber kemunculan dari penyakit berbahaya yang dapat menjangkiti masyarakat secara luas.

“Keberadaan prostitusi seperti yang ditemukan di Gang Royal ini mengganggu ketertiban masyarakat dan berpotensi menciptakan pelbagai masalah sosial. Kemudian, tidak menutup kemungkinan oleh karena aktivitas di dalamnya, maka penyakit yang berbahaya bisa menyebar dan menjadi wabah di tengah-tengah masyarakat,” tutur Kevin.

Lebih lanjut, dia meminta agar Satpol PP DKI segera menindak serta menutup tempat prostitusi tersebut secara permanen.

Dia juga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar melakukan pembinaan terhadap para pelaku seks komersial sehingga dapat mencari penghidupan dengan cara yang lain.

“Satpol PP harus masuk kembali dan tegas melakukan penutupan terhadap lokasi prostitusi di Gang Royal tersebut. Kemudian, Pemprov DKI juga harus memastikan bahwa aktivitas prostitusi seperti itu tidak terulang kembali di sana,” tegas Kevin.

Pada saat yang bersamaan, Pemprov DKI juga dinilai perlu melakukan pembinaan. Dia mengungkapkan harus ada upaya serius untuk membuat masyarakat benar-benar menjauh aktivitas terlarang itu dengan menggelar beragam pelatihan kerja.

“Harapannya, setelah itu, para pelaku tidak kembali ke pekerjaan lamanya karena bisa mendapatkan sumber pencaharian yang lebih baik,” imbuh Kevin. (ney)

Tags: gang royalLegislatorprostitusisatpol pp

Berita Terkait.

Sherly
Nusantara

Gubernur Malut Dukung Pelabuhan Mudaffar Sjah Diserahkan ke Kemenhub

Kamis, 12 Maret 2026 - 03:47
Christina-Aryani
Nusantara

Wamen P2MI: 2 Pekerja Migran Asal Jawa Barat Berhasil Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:43
Pekerja
Nusantara

Kajian LPEM UI Ungkap Dampak Besar Operasi AMMAN bagi Ekonomi Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:23
bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:53
ayam
Nusantara

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:07
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ampas Teh

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.