INDOPOSCO.ID – Jakarta kembali dihadapkan pada ancaman yang semestinya bisa dicegah, yakni fenomena pohon tumbang di ruang-ruang publik.
Dalam tiga bulan terakhir, dua warga meninggal dunia akibat tertimpa pohon besar yang roboh di tengah aktivitas sehari-hari.
Teranyar, sebuah pohon kembali tumbang di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, pada hari ini, Kamis (20/11/2025). Meski pohon tumbang hari ini tidak memakan korban jiwa, namun rasa cemas warga semakin menjadi.
Pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menilai rangkaian insiden ini seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, khususnya Dinas Pertamanan. Ia menegaskan bahwa peristiwa serupa bukan lagi insiden alam semata, melainkan kegagalan mitigasi.
“Fenomena pohon tumbang seharusnya dapat dimitigasi oleh Dinas Pertamanan Pemprov Jakarta, apalagi cuaca ekstrem semakin tak menentu,” ujar Tulus melalui gawai, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, pemerintah daerah wajib melakukan audit menyeluruh terhadap usia dan kondisi pohon yang berdiri di ruang publik, terutama pohon-pohon besar di pinggir jalan raya. Audit tersebut perlu disertai langkah konkret, mulai dari pemangkasan hingga penebangan pohon rawan tumbang, termasuk mengganti jenis-jenis pohon yang sudah tidak layak dengan varietas yang lebih kuat dan aman.
“Dinas Pertamanan Jakarta harus melakukan audit terhadap usia pohon maupun pohon yang posisinya rawan tumbang, sehingga bisa dilakukan penebangan, pemangkasan, atau penggantian dengan jenis pohon yang tidak mudah roboh,” tegasnya.
Tulus menyebut, rangkaian kasus yang memakan korban jiwa mengindikasikan bahwa perawatan dan mitigasi pohon di Jakarta tidak dilakukan secara rutin. Ia menilai Pemprov Jakarta juga tidak menjalankan pemeriksaan acak (random check) terhadap pohon-pohon yang tumbuh di sepanjang jalan utama.
Lebih jauh, Tulus menegaskan bahwa warga yang menjadi korban berhak menuntut ganti rugi kepada Pemprov Jakarta, baik kerugian materiil maupun immateriil.
“Tumbangnya pohon dan menimpa warga Jakarta patut diduga merupakan bentuk keteledoran Pemprov Jakarta dalam melindungi publik, yang nota bene adalah pembayar pajak,” tambahnya.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa keselamatan warga bukan sekadar urusan infrastruktur, melainkan tanggung jawab moral dan administratif pemerintah. Sebab, di tengah kota yang terus berkembang, seharusnya tak ada yang perlu takut berjalan di bawah rindangnya pohon. Namun sampai mitigasi benar-benar dijalankan, kerindangan itu akan tetap dibayangi rasa waswas. (her)









