• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Arah Baru Pembiayaan Nasional, Kemenkeu Godok Regulasi SPV dan Trustee

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 20 November 2025 - 23:27
in Nasional
1000417029

Ilustrasi tumpukan uang rupiah baru. Pemerintah tengah menyiapkan regulasi SPV dan Trustee untuk memperkuat struktur pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan nasional. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pemerintah memperkuat fondasi pasar keuangan nasional memasuki fase krusial. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah merampungkan regulasi teknis baru yang akan menjadi tulang punggung hadirnya dua instrumen modern di ekosistem keuangan Indonesia, yakni Special Purpose Vehicle (SPV) dan Trustee.

Langkah ini merupakan implementasi langsung dari amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang dirancang untuk mendorong pendalaman pasar dan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.

BacaJuga:

Peringatan Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Bahaya Candu Digital

HAN 2026, 88 Juta Anak Indonesia Dinilai Terancam Bullying Digital hingga Produk Adiktif

Menjemput Lulusan SD Tidak Masuk SMP di Karangasem Berbekal Hypnoparenting

Melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang kini sedang diformulasikan, pemerintah menargetkan pembentukan Badan Pengelola Instrumen Keuangan (SPV) dan Pengelola Dana Perwalian (Trustee) sebagai entitas yang memiliki kerangka hukum jelas, kredibel, dan selaras dengan praktik terbaik internasional.

Regulasi ini nantinya akan menjadi payung utama bagi berbagai inovasi pembiayaan yang membutuhkan struktur kepemilikan aset dan pengelolaan dana yang aman, transparan, dan terpercaya.

“UU P2SK memberikan mandat yang jelas kepada pemerintah untuk memperkuat kerangka hukum instrumen keuangan, antara lain melalui pengaturan SPV dan Trustee, sehingga pendalaman pasar keuangan dapat dilakukan secara terarah dan terukur,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kemenkeu, Masyita Crystallin di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Penyusunan RPP ini diarahkan untuk mengatur secara menyeluruh desain SPV dan Trustee—dua instrumen yang selama bertahun-tahun menjadi tulang pilar pendalaman pasar di berbagai negara maju. SPV akan berfungsi sebagai badan khusus yang melakukan sekuritisasi aset, membuka ruang pembiayaan alternatif, sekaligus meningkatkan efisiensi di pasar domestik.

Dengan keberadaan SPV, arsitektur pembiayaan nasional diyakini akan lebih terstruktur dan memberikan rasa aman bagi investor institusi maupun investor global.

“Melalui pengaturan SPV, kami ingin memastikan bahwa kegiatan sekuritisasi aset dan pemanfaatan instrumen keuangan dilakukan dalam kerangka hukum yang jelas, transparan, dan kredibel sehingga dapat meningkatkan minat investor terhadap pasar keuangan Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Trustee dirancang menjadi entitas yang mengelola dana perwalian berdasarkan prinsip yang mengadopsi karakteristik hukum common law, seperti pemisahan kepemilikan legal dan manfaat serta prinsip bankruptcy remoteness. Format ini memberikan ketegasan bahwa aset yang dititipkan tetap terlindungi dari risiko kepailitan pihak yang menitipkan aset.

“Dengan mengadopsi prinsip-prinsip seperti pemisahan kepemilikan legal dan manfaat serta bankruptcy remoteness, kerangka Trustee diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku pasar terhadap pengelolaan aset di Indonesia,” papar Masyita.

Instrumen Trustee telah lazim dimanfaatkan di berbagai yurisdiksi untuk kebutuhan filantropi, pengelolaan warisan, hingga skema investasi profesional. Dengan hadirnya kerangka hukum di Indonesia, peluang pemanfaatan terbuka luas bagi institusi seperti PT SMI, Danantara, Indonesia Investment Authority (INA), pelaku industri, hingga masyarakat umum yang membutuhkan skema pengelolaan aset yang lebih rapi dan terlindungi.

“Pemanfaatan instrumen SPV dan Trustee di Indonesia akan mendukung peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, sekaligus menyediakan opsi pengelolaan aset yang lebih beragam dan terstruktur bagi berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.

Penyusunan RPP ini masih berlangsung dan melibatkan dialog intensif dengan para pemangku kepentingan untuk memastikan regulasi yang lahir benar-benar operasional, mudah diimplementasikan, dan memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan pelaku usaha maupun masyarakat. Langkah ini menjadi pijakan awal menuju arsitektur pasar keuangan Indonesia yang lebih dalam, lebih kuat, dan lebih siap menghadapi dinamika global. (her)

Tags: KemenkeunasionalRegulasi SPVTrustee

Berita Terkait.

Game
Nasional

Peringatan Hari Anak Nasional, KPAI Soroti Bahaya Candu Digital

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:48
Siswa
Nasional

HAN 2026, 88 Juta Anak Indonesia Dinilai Terancam Bullying Digital hingga Produk Adiktif

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:27
I-dewa-Gede
Nasional

Menjemput Lulusan SD Tidak Masuk SMP di Karangasem Berbekal Hypnoparenting

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:44
BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien
Nasional

BRIN Kembangkan Katalis Baru, Produksi Bioavtur dari Biomassa Makin Efisien

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:03
Izin
Nasional

Bea Cukai Terbitkan Izin Toko Bebas Bea untuk PT Eco Prima

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:42
Kemendikdasmen Kukuhkan Duta Al-Qur’an Bahasa Isyarat, Perkuat Pendidikan Inklusif
Nasional

Peringati Hari Anak Nasional, Kementerian Ekraf Berkomitmen Ciptakan Ruang Kreatif Aman dan Ramah Anak

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2804 shares
    Share 1122 Tweet 701
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.