• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 19 November 2025 - 00:11
in Nusantara
POLDA-SULTENG

Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi (tengah) menunjukkan barang bukti sabu sekitar 60 kilogram pada konferensi pers di Mapolda Sulteng, Selasa (18/11/2025). Foto: ANTARA/Kristina Natalia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional asal Malaysia dan menangkap lima tersangka dengan barang bukti 60 bungkus sabu atau setara 60 kilogram.

“Pengungkapan ini sebagai tangkapan terbesar dan menjadi keberhasilan penting dalam memutus alur penyelundupan narkotika yang masuk melalui wilayah Kabupaten Donggala,” kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi dalam konferensi pers di Mapolda Sulteng di Palu, dilansir ANTARA, Selasa (18/11/2025).

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Ia mengemukakan, penangkapan dilakukan pihaknya pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 14.00 Wita di wilayah Kabupaten Donggala.

“Dari penangkapan dilakukan, kami terus melakukan penelusuran karena merupakan jaringan internasional dan ada keterkaitannya dengan pemasok yang sama dari Malaysia,” ujarnya.

Adapun lima tersangka berinisial berinisial AF, MF, M, SR, I ditangkap bersama barang bukti, masing-masing tersangka punya peran dan dibayar dengan nilai yang berbeda-beda.

“Peran tersangka perempuan berinisial SR masih kami dalami, karena ketika AF ditangkap, SR sedang menjemput S sehingga keduanya langsung kami amankan bersama barang bukti,” tutur Endi.

Sementara itu Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menambahkan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dan menerima bayaran berbeda pula.

Kelimanya telah lama menjadi target operasi, pergerakan tersangka telah dipantau dalam jangka waktu cukup lama oleh polisi.

“Para tersangka bukan residivis dan baru pertama kali ditangkap. Namun dari keterangan, mereka sudah tiga kali melakukan penyelundupan yakni pertama 3 kilogram, kedua 30 kilogram yang lolos, dan ketiga 60 kilogram yang berhasil kami gagalkan,” ucapnya.

Kata Sembiring sabu tersebut dibawa oleh warga Indonesia yang tinggal di Malaysia, lalu diselundupkan ke Sulteng dan diserahkan ke tersangka lain untuk selanjutnya menunggu instruksi dari seorang DPO asal Malaysia.

“Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 300 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika. Tersangka di diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” tegasnya. (dam)

Tags: Jaringan Narkotika InternasionalMalaysiaPolda Sulteng

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.