INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mendalami dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Rizki Nurfadilah, remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang diduga menjadi pekerja paksa di Kamboja.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya untuk laporan masyarakat terkait dugaan perdagangan manusia yang menimpa Rizki.
“Kami siap tindak lanjuti,” kata Rudi di Bandung, dilansir ANTARA, Selasa (18/11/2025).
Rudi menyampaikan bahwa hingga saat ini kepolisian belum menerima laporan resmi terkait dugaan TPPO terhadap Rizki. Meski demikian, Polda Jabar memastikan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami juga punya lembaga-lembaga lain, ada imigrasi, ada Kementerian Luar Negeri. Semuanya pada prinsipnya akan merespons setiap keluhan atau dugaan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri kasus tersebut.
“Polda Jawa Barat membuka diri. Kalau ada dugaan atau peristiwa yang merupakan tindak pidana perdagangan orang, silakan mengadu ke kami. Tidak usah formal-formal, lisan saja pun cukup. Ini pasti kami respons,” katanya.
Adapun menurut pihak keluarga, Rizki sebelumnya diiming-imingi untuk mengikuti seleksi tim sepak bola PSMS Medan oleh seseorang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook.
Namun, alih-alih dibawa ke Medan, ia justru dibawa ke Kamboja dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring yang menyasar warga negara Cina. (dam)









