INDOPOSCO.ID – Indonesia menegaskan kembali komitmen terhadap aksi iklim global di Conference of Parties ke-30 (COP30) di Belem, Brasil yang saat ini sedang berlangsung hingga 21 November mendatang. Pemerintah menyatakan kesiapan mempercepat transisi energi dan mencapai target emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat.
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim yang juga Ketua Delegasi Republik Indonesia di COP30, Hashim Djojohadikusumo mengatakan dukungan penuh terhadap Perjanjian Paris, dengan menyanggupi pemenuhan target emisi nol bersih (net zero emission) paling lambat 2060, disertai target pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sebesar 8 persen.
“Strategi pertumbuhan hijau kami tercermin dan terukir dalam dokumen komitmen kontribusi nasional kedua (Second Nationally Determined Contribution atau SNDC), yaitu target 1,2 gigaton setara karbon dioksida pada skenario rendah dan 1,5 gigaton setara karbon dioksida pada skenario tinggi pada 2035,” ujar Hashim dalam keterangan, Senin (17/11/2025).
Hasyim juga menyatakan bahwa tidak ada yang boleh tertinggal dalam transformasi menuju masa depan hijau. “Aksi iklim harus adil, inklusif, dan berpusat pada manusia,” ucapnya.
Sebagai wujud komitmen nyata, lanjut Hashim, Presiden Prabowo salah satunya telah mengumumkan alokasi 1,4 juta hektar hutan adat bagi masyarakat adat dan lokal dalam empat tahun ke depan. “Hal ini merupakan langkah besar menuju keadilan sosial dan ekologis,” ungkapnya.
Namun, di tengah janji ambisius tersebut, kalangan masyarakat sipil menilai arah kebijakan Indonesia masih belum sepenuhnya menjawab tantangan keadilan iklim.
Masagus Achmad Fathan Mubina, GIS Analyst Trend Asia yang turut hadir di COP30 menyoroti pernyataan pemerintah terkait dimensi keberpihakan dalam aksi iklim yang adil, inklusif, dan berpusat pada manusia yang masih bias kepentingan.
“Keberpihakan masih dipertanyakan selama komoditas yang menimbulkan konflik seperti fosil dan nikel tidak dikeluarkan dalam skema transisi energi berkeadilan untuk mendukung aksi iklim,” ujar Fathan.
Menurutnya, komitmen keadilan iklim yang digaungkan pemerintah hanya akan sebatas ucapan, jika tidak dibarengi upaya perlindungan pada pihak yang terdampak seperti masyarakat adat. “Proyek-proyek bioenergi yang dijalankan tanpa Persetujuan Atas Dasar Informasi Sejak Awal Tanpa Paksaan menunjukkan belum adanya komitmen perlindungan masyarakat dan ruang hidupnya yang terancam karena kebijakan transisi energi pemerintah,” jelas Fathan.
Ia berharap Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup seharusnya berperan lebih jauh dalam memperjuangan kepentingan ekologis dan sosial ketika berhadapan dengan institusi lain.
Hal yang sama diungkapkan Rosi Yow dari Greenpeace Indonesia yang menjadi perwakilan dari Papua. Dia mempertanyakan transparansi komitmen pemerintah untuk aksi iklim di pertemuan akbar ini. “Indonesia menyampaikan target transisi energi di pembukaan COP30 namun di sisi lain industri ekstraktif yang mengambil keuntungan dari eksploitasi mineral dan deforestasi masif menjadi sponsor Paviliun Indonesia selama kegiatan ini,” terangnya.
Dia juga menyinggung prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat adat yang selama ini seringkali diabaikan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah untuk aksi iklim. “Semoga COP30 menghasilkan keputusan yang meyakinkan masyarakat adat untuk dilibatkan, karena selama ini mereka tidak mengetahui apa rencana pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Fadilla Miftahul perwakilan dari Climate Rangers menilai negosiasi Indonesia dalam aksi iklim global selama di COP30 masih terlalu berhati-hati dan belum mencerminkan urgensi krisis iklim khususnya bagi mereka yang terdampak.
“Pembahasan masih berkutat di perdagangan karbon yang fokusnya hanya memindahkan emisi, bukan mengurangi emisi. Kalau tetap seperti ini, akan berpengaruh pada generasi yang akan datang,” jelas Fadilla. (nas)








