INDOPOSCO.ID – Di tengah geliat transformasi ekonomi syariah yang semakin terasa, sebuah kolaborasi strategis kembali terjalin. Bank Indonesia (BI) menggandeng Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) untuk memperkuat fondasi narasi, literasi, dan ekosistem syariah nasional. Upaya ini menjadi salah satu langkah besar menuju ambisi besar Indonesia, yakni menjadi pusat ekonomi syariah global pada tahun 2029.
Dalam gelaran Training of Trainer (ToT) Ekonomi dan Keuangan Syariah yang diikuti jurnalis se-Jabodetabek, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Imam Hartono menekankan peran penting Forjukafi dan generasi muda dalam mendorong kemajuan ekonomi syariah di Indonesia.
“Kita jadikan ToT ini sebagai momentum untuk bersama-sama membangun narasi ekonomi syariah yang lebih kuat, lebih dekat dengan masyarakat, dan lebih berdampak nyata bagi kesejahteraan bangsa,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Laporan State of Global Islamic Report 2024/2025 menunjukkan Indonesia kini berada di peringkat ketiga dunia dalam sektor ekonomi syariah. Capaian ini belum membuat BI berpuas diri. Targetnya jelas, yakni menduduki posisi pertama dalam empat tahun mendatang.
“Bank Indonesia juga mengajak Forjukafi untuk lebih mengimplementasikan dan menyebarluaskan sistem ekonomi syariah, agar semakin berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih besar di Indonesia,” sambung Imam, membuka ruang peran lebih luas bagi media dan generasi muda.
Sebagai jejaring jurnalis yang fokus pada isu-isu wakaf dan zakat, Forjukafi memegang posisi strategis dalam pergerakan ini. Mereka menjadi jembatan yang menerjemahkan konsep syariah ke dalam bahasa publik yang mudah dipahami, menginspirasi, dan menggerakkan.
Forjukafi memiliki peran kunci dalam memperkuat ekonomi syariah melalui beberapa fungsi utama, diantaranya menghadirkan narasi positif soal ekonomi syariah, mendorong awareness generasi digital, menjaga akuntabilitas informasi, mengarusutamakan edukasi hingga ke pesantren dan komunitas, memperkuat permintaan produk halal dalam negeri, serta menggerakkan inklusi sosial-ekonomi melalui ZISWAF (Zakat, Infaq, Sedekah, dan Wakaf) dan UMKM.
Sementara itu, Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Murayadi menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam mengakselerasi ekonomi syariah di Indonesia.
“Media memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan. Kami percaya bahwa melalui pemberitaan yang akurat, transparan, dan edukatif, jurnalis dapat meningkatkan literasi ekonomi syariah dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya wakaf, zakat, dan produk halal dalam pembangunan ekonomi Indonesia,” ujar Wahyu.
Kolaborasi trinitas antara pemerintah, pelaku usaha, dan media dinilai menjadi fondasi kokoh dalam mendorong ekonomi syariah menuju level global. Dengan langkah yang terukur dan narasi yang kuat, Indonesia diharapkan mampu menapaki tahapan penting menuju 2029, sekaligus menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyatnya. (her)









