INDOPOSCO.ID – Presiden RI Prabowo Subianto, memberikan arahan tegas kepada seluruh pemegang amanah di tingkat eksekutif dan legislatif agar selalu berpihak kepada rakyat serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
Dalam arahannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Presiden menegaskan kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan alat untuk menebar kebaikan dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Kekuasaan harus digunakan untuk menebar kebaikan, menghapus kemiskinan, dan menegakkan kedaulatan. Sebab kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan alat untuk berbuat baik bagi bangsa dan rakyat. Kita ingin Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Presiden Prabowo di Hambalang, Sabtu (8/11/2025).
Arahan Presiden tersebut tercermin nyata dalam berbagai kebijakan yang pro-rakyat, salah satunya Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Presiden Prabowo yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang membuka kesempatan luas bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan sertifikat halal tanpa biaya. Program ini tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga mendorong tumbuhnya ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu penerima manfaat program ini, Dian Lestari, sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H) asal Malang, Jawa Timur, menuturkan kisah inspiratifnya.
“Saya adalah orang tua tunggal dari dua anak. Dulu saya bingung bagaimana menafkahi keluarga setelah kehilangan pasangan karena beliau meninggal dunia. Tapi setelah menjadi pendamping proses produk halal, ternyata bisa mengubah hidup saya. Sekarang penghasilan saya stabil dan saya bisa mendampingi banyak pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal gratis dari program SEHATI Bapak Presiden Prabowo,” ungkapnya.
Dian menjelaskan program sertifikasi halal tidak hanya menumbuhkan keyakinan masyarakat terhadap produk halal dan thayyib, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan.
“Rasanya luar biasa, bisa menolong banyak orang sambil menafkahi keluarga sendiri. Saya percaya menebar kebaikan bisa dimulai dari hal sederhana, memastikan produk yang kita konsumsi jelas halal dan toyyib (baik),” tuturnya.
“Sekarang sudah lebih dari 10 juta produk bersertifikat halal, artinya jutaan keluarga Indonesia kini lebih tenang dan terlindungi. Program ini juga membuka jalan rezeki, lebih dari 107 ribu pendamping halal kini bisa meningkatkan kesejahteraannya, bahkan penghasilan banyak di antara kami sudah di atas UMR, saya termasuk salah satunya, dari membantu UMKM kini bisa mandiri dan menafkahi keluarga dengan lebih baik,” tambahnya.
Dalam program Sehati ini Pendamping Proses Produk Halal mendapatkan insentif Rp 150 ribu dari negara untuk tiap Sertifikat Halal yang dihasilkan .
Lebih jauh, Dian menyebut sertifikat halal juga membantu pelaku usaha meningkatkan omzet dan memperluas pasar, bahkan hingga ekspor.
“Bagi pelaku usaha sertikat halal ini membawa berkah yang besar, lebih dari tiga juta pelaku pelaku usaha kini naik omsetnya karena produk mereka makin dipercaya Masyarakat, bahkan bisa sampai ekspor keluar negeri,” jelas Dian yang merupakan Pendamping Proses Produk Halal dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Cendikia Muslim
“Yang paling penting ini adalah bentuk menegakkan kedaulatan bangsa, kita ikut menjaga negeri ini dari produk impor yang tidak jelas halal haramnya, karena setiap produk yang masuk ke Indonesia wajib bersertifikat halal,” imbuhnya.
Melalui program halal ini, pemerintah tidak hanya memperkuat industri dalam negeri, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai pemimpin global dalam ekosistem halal.
“Dengan halal, kita bukan hanya menjaga keyakinan, tapi juga sedang menebar kebaikan, membangun kesejahteraan, dan melindungi bangsa. Halal Indonesia untuk masyarakat dunia,” pungkas Dian.(ibs)









