• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jadi Objek Vital Nasional PPS Bitung Perkuat Pengamanan Pelabuhan Perikanan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 13 November 2025 - 20:05
in Nusantara
bitung

Potret Pelabuhan Bitung dari atas. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola keamanan kawasan pelabuhan perikanan yang berperan strategis dalam mendukung industri perikanan nasional.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menegaskan melalui status ini, PPS Bitung diharapkan menjadi model pelabuhan perikanan yang aman, tertib, dan berdaya saing, serta mampu menjamin kelancaran rantai pasok perikanan dari hulu hingga hilir.

BacaJuga:

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

“Status Obvitnas bukan sekadar pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan seluruh aktivitas perikanan di pelabuhan berjalan sesuai dengan ketentuan. Keamanan yang kuat menjadi fondasi bagi pelabuhan modern dan industri perikanan yang tangguh serta berkelanjutan,” ungkapnya dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Penetapan PPS Bitung sebagai Obvitnas tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2025. Melalui kebijakan ini, KKP menegaskan pentingnya pengamanan pelabuhan perikanan secara terstandar dan terintegrasi, terutama bagi pelabuhan strategis yang menjadi simpul ekonomi dan ekspor hasil laut Indonesia.

Sosialisasi dan Komitmen Bersama

Penetapan PPS Bitung sebagai Obvitnas ditindaklanjuti dengan kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Implementasi Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di Kota Bitung yang digelar Senin (10/11/2025). Pertemuan ini melibatkan Forkopimda Kota Bitung, organisasi masyarakat, pelaku usaha perikanan, hingga pengguna jasa pelabuhan.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan juga penandatanganan dukungan bersama seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen dalam penerapan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PPS Bitung.

Kombes Pol. Alan Gerrit Abast, S.I.K. dari Direktorat Pengamanan Objek Vital Polri menyampaikan pentingnya pengamanan terstandar di kawasan Obvitnas. Dia menegaskan bahwa kegiatan seperti penyampaian pendapat (unjuk rasa) tidak diperkenankan dilakukan di dalam kawasan Obvitnas, dan bila dilakukan harus berada minimal 500 meter dari area pelabuhan untuk menjaga stabilitas dan keselamatan publik.

“Penerapan sistem pengamanan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan pengaturan dan penataan agar operasional pelabuhan berjalan lancar dan efisien untuk mendukung PPS Bitung semakin kompetitif secara global,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendorong penguatan kinerja pelabuhan untuk mendorong produktivitas masyarakat kelautan dan perikanan. Menteri Trenggono juga menyatakan bahwa pelabuhan perikanan harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga fasilitasnya perlu ditingkatkan untuk mendukung aktivitas perikanan yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. (ney)

Tags: KKPObjek Vital Nasional PPS BitungPelabuhan Perikanan

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23
Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.