INDOPOSCO.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Aksi long march mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi ini diawali dari Patung Kuda Arjuna Wijaya di persimpangan Jalan M.H. Thamrin – Jalan Medan Merdeka Barat menuju Taman Aspirasi Monas.
“Kami minta Presiden Prabowo Subianto dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak ragu menindaklanjuti serangkaian dugaan kasus korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum,” kata Koordinator KOSMAK Ronald Lobloby di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Ia mengungkapkan, dugaan keterlibatan aparat penegak hukum pada lelang saham PT GBU yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp10,5 triliun. Aset perusahaan milik terpidana HH yang ditaksir bernilai Rp12,5 triliun itu disebut dijual murah hanya Rp1,945 triliun.
“Modus yang digunakan adalah praktik mark down nilai aset. Nilai satu paket 100 persen saham GBU yang sebenarnya mencapai Rp12,5 triliun diturunkan menjadi Rp3,488 triliun dengan menggunakan laporan appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” katanya.
”Lelang pertama dibuat gagal agar bisa dilakukan penurunan nilai limit melalui appraisal kedua. Akhirnya nilai pagu hanya Rp1,945 triliun,” sambungnya.
Ia menilai, manipulasi nilai lelang melalui dua KJPP yang ditunjuk Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) itu sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi. ”Tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak melanjutkan penyidikan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menambahkan, KOSMAK juga menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam tata kelola pertambangan batubara di Kalimantan Timur.
Ia juga menegaskan, KOSMAK percaya Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. ”Tidak boleh ada pejabat kebal hukum, termasuk di institusi penegak hukum itu sendiri,” ujarnya.
Diketahui, aksi yang berlangsung dengan pembacaan petisi dan doa bersama. Massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 13.00 WIB setelah menyerahkan dokumen tuntutan kepada perwakilan Istana Negara. (nas)









