INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR Amin Ak berpandangan, wacana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait rencana kebijakan redenominasi rupiah perlu ditempatkan sebagai agenda teknis-strategis jangka menengah.
Menurutnya, redenominasi bukan sekadar penghapusan digit nol, melainkan kebijakan struktural yang menuntut kesiapan prasyarat makroekonomi, tata kelola transisi, dan mitigasi dampak sosial-ekonomi secara komprehensif.
“Kemenkeu harus berkoordinasi intens dengan Bank Indonesia agar kebijakan ini terukur dan mampu meminimalisir risiko sosial ekonomi di masyarakat,” kata Amin di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Oleh karena itu, ia menekankan beberapa hal pokok. Pertama, pemerintah dan Bank Indonesia harus memastikan inflasi terkendali, stabilitas moneter terjaga, serta kondisi fiskal sehat sebelum kebijakan itu diimplementasikan.
Kedua, wajib ada kajian dampak yang bersifat menyeluruh dan transparan. Dampak terhadap sektor perbankan, UMKM, pasar tradisional, sistem pembayaran digital, kontrak utang-piutang, upah, pensiun, hingga penyesuaian sistem perpajakan.
Ketiga, diperlukan masa transisi bertahap dan edukasi publik secara masif. Masyarakat tidak boleh menjadi korban kebingungan harga, pembulatan nilai, atau praktik manipulasi akibat literasi yang tidak merata.
“Pemerintah wajib memimpin edukasi publik secara intensif hingga ke daerah bahkan hingga ke desa dan kelurahan,” ucap Amin Ak.
Keempat, harus disadari bahwa redenominasi tidak otomatis menghapus nilai ekonomi aset ilegal. Maka itu, pemberantasan korupsi tetap harus dilakukan melalui penegakan hukum, penguatan rezim antipencucian uang (AML), pemeriksaan aset, dan transparansi keuangan.
“Saya mendorong agar rencana implementasinya berbasis data. Harus dipastikan bahwa kebijakan ini tidak menciptakan beban baru bagi rakyat, terutama UMKM dan kelompok rentan, serta tidak memicu ekspektasi inflasi atau spekulasi harga di lapangan,” imbuh politikus PKS itu. (dan)











