INDOPOSCO.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis pertumbuhan ekonomi di Kuartal III (Q3) sebesar 5,04 persen, lebih rendah dibandingkan Q2 sebesar 5,12 persen. Pertumbuhan di Q3 ini dikontribusi oleh kenaikan konsumsi rumah tangga hanya sebesar 4,89 persen.
Pertumbuhan ekonomi 5.04 persen tersebut didukung oleh pertumbuhan industri pengolahan sebesar 5,54 persen dan sektor perdagangan 5,49 persen. Walaupun kontribusi sektor pengolahan terhadap PDB cenderung menurun dari 20 persen menjadi 19 persen di Agustus 2025 ini.
“Rendahnya kontribusi konsumsi rumah tangga (RT) membuktikan pertumbuhan ekonomi 5,04 persen oleh sektor pengolahan dan perdagangan belum dirasakan masyarakat menengah ke bawah,” ungkap Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Sabtu (8/11/2025).
Ia menuturkan, industri padat karya seperti Textile dan produk textile, alas kaki, makanan minuman tidak signifikan mendukung pertumbuhan ekonomi, padahal sektor-sektor ini bersifat padat karya yang mempekerjakan pekerja lebih banyak. Justru yang terjadi sektor padat karya mulai menurun dengan banyaknya PHK yang terjadi.
“Jumlah PHK sampai Agustus 2025 sudah mencapai 58 ribu, dan ini akan terus berlanjut sehingga Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) meningkat,” katanya.
Ia menyebut, pada Agustus 2025 jumlah orang bekerja meningkat 1,9 juta orang (dibandingkan Agustus 2024), sehingga total orang yang bekerja sebanyak 146,54 juta orang. Dari 1,9 juta tambahan orang yang bekerja tersebut, jumlah yang bekerja di sektor formal hanya bertambah 200 ribu, sementara sektor informal tumbuh 1,66 juta orang.
“Secara persentase TPT di Agustus 2024 (4,91 persen) menurun dibandingkan Agustus 2025 (4,85 persen), namun TPT di Agustus 2025 mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Februari 2025 (4,76 persen),” bebernya.
Dikatakan dia, khusus untuk TPT di kelompok usia 15 hingga 24 tahun terjadi kenaikan dari Agustus 2024 (16,16 persen) menjadi 16,89 persen (Agustus 2025). Kenaikan TPT ini cukup membuat kelompok usia produktif yang sedang mencari kerja pertama kali lebih pesimis melihat upaya pemerintah membuka lapangan kerja saat ini.
“Menurut data BI, Indeks Pembukaan Lapangan Kerja (IKLK) di Indonesia per September 2025 mencapai 92 yang artinya masyarakat sangat pesimis dengan pembukaan lapangan kerja saat ini,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini masyarakat berharap pertumbuhan ekonomi di Q4 bisa lebih tinggi lagi dari Q3 dengan membuka lapangan kerja sektor formal yang lebih banyak lagi. Namun harapan tersebut masih sulit terpenuhi mengingat pembiayaan APBN masih cenderung diarahkan untuk sektor informal.
Salah satunya, dikatakan dia, terkait 5 stimulus ekonomi yang dicanangkan Pemerintah yang berorientasi di sektor informal yaitu pembukaan lapangan kerja di program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih (modernisasi kapal-kapal nelayan), revitalisasi tambak-tambak di sepanjang pesisir pantai utara Pulau Jawa, dan program menanam kembali area-area perkebunan rakyat 870 ribu Ha.
“Sektor informal masih belum dilindungi oleh pemerintah untuk mendapatkan upah layak, jam kerja yang stabil, kepastian kerja, jaminan sosial dan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja),” ungkapnya.
Pemerintah saat ini mengkampanyekan 3 mesin pertumbuhan baru yang siap menyala, yaitu Hilirisasi, Digitalisasi, dan Transisi Energi. Pertumbuhan ekonomi tersebut cenderung bersifat padat modal dan teknologi yang memang sedikit menyerap lapangan kerja.
“Kami meragukan 3 mesin pertumbuhan ekonomi ini akan membuka lapangan kerja formal lebih banyak. Apalagi kondisi SDM Angkatan kerja kita saat ini 53 persen adalah lulusan SMP,” ucapnya.
Dengan kondisi tersebut ia meragukan pertumbuhan ekonomi 2025 mencapai 5,2 persen dapat membuka lapangan kerja di sektor formal. “Ini malah cenderung akan meningkatkan pekerja setengah penganggur dan pekerja paruh waktu di sektor informal dan TPT,” bebernya.
Ia menambahkan, pemerintah seharusnya melakukan formalisasi sektor informal dengan memastikan perlindungan terhadap pekerja sektor informal. Sehingga mereka mendapatkan upah layak, jaminan sosial, kepastian kerja dan jam kerja, serta perlindungan K3.
“Program pelatihan untuk meningkatkan skill dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri. Dengan menambah alokasi anggaran termasuk alokasi untuk magang bagi lulusan SMA dan pekerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja),” ujarnya. (nas)










