• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Belum Sepekan, KPK Ringkus 2 Kepala Daerah Berturut-turut

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 8 November 2025 - 19:17
in Headline
KPK

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha/bar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan operasi senyap, dengan menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat (7/11/2025). Sebelumnya, lembaga antirasuah itu menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, salah satunya ialah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

BacaJuga:

Sikap Presiden Soal Pelemahan Rupiah, Timboel: Abaikan Dampak ke Buruh

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

“Tim berhasil mengamankan 13 orang,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, (8/11/2025).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko telah diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan. Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta turut dibawa oleh penyidik KPK.

“Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ungkap Budi. Sementara enam orang lainnya tidak ikut dibawa ke Jakarta karena keterangannya di wilayah Jawa Timur dianggap sudah cukup.

KPK juga menyita uang tunai yang belum disebut nominalnya dalam OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan kawan-kawan. “Selain mengamankan sejumlah 13 orang dalam giat tangkap tangan di Ponorogo, tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” jelas Budi.

Sedangkan Gubernur Riau Abdul Wahid telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan oleh UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.

Kasus itu diduga berawal dari praktik ‘jatah preman’ yang menyasar proyek jalan dan jembatan. Total ada 10 orang yang ditangkap bersama Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan pada Senin (4/11/2025).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan, pihaknya turut membekuk orang kepercayaan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tata Maulana alias TM yang tak jauh dari lokasi penangkapan pertama atau tempat persembunyian Abdul Wahid.

“Tim KPK juga mengamankan saudara TM selaku orang kepercayaan Gubernur Riau di sekitar lokasi,” jelas Johanis Tanak terpisah di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Setelah mengamankan Abdul Wahid dan Tata Maulana, tim KPK secara paralel bergerak melakukan penggeledahan dan menyegel rumah politikus PKB itu di wilayah Jakarta Selatan.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah uang dalam bentuk pecahan asing, yakni 9.000 pound sterling dan USD 3.000 atau jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp 800 juta. Sehingga total yang diamankan dari rangkaian kegiatan tangkap tangan ini senilai Rp1,6 miliar,” imbuh Johanis Tanak

Total ada tiga tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).

Para tersangka dijerat Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (dan)

Tags: Bupati PonorogoKPKoperasi senyapSugiri Sancoko

Berita Terkait.

Aksi-Buruh
Headline

Sikap Presiden Soal Pelemahan Rupiah, Timboel: Abaikan Dampak ke Buruh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:20
bowo
Headline

Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Mungkin Ini Museum Buruh Pertama di Dunia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:02
haji
Headline

Tinggalkan Madinah, Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Bersiap Menuju Puncak Haji

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:11
syahrie
Headline

Akui Khilaf Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:32
Yusril
Headline

Dorong Budaya Kritis, Yusril Persilakan Publik Debat dan Diskusi Film ‘Pesta Babi’

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:13
Nasarudin
Headline

Peringatan Hari Raya Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Pesan Mendalam Menag

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:20

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2011 shares
    Share 804 Tweet 503
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.