INDOPOSCO.ID – Polsek Pademangan, Jakarta Utara menindaklanjuti laporan wanita berinisial MP tentang kehilangan suami berinisial DM usai mendaftarkan diri sebagai anak buah kapal (ABK) Kapal Cumi di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
“Wanita ini melaporkan kehilangan kepada petugas melalui nomor 110 dan hingga saat ini, kami masih melakukan pencarian,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan wanita, sang suami memiliki ciri badan kurus, tinggi, hitam, berkumis dan berjenggot.
“Korban dilaporkan berambut lurus agak panjang dan menggunakan baju bola warna hijau tosca,” kata dia.
Menurut pelapor, korban dinyatakan hilang komunikasi setelah dirinya mencari lowongan pekerjaan untuk menjadi anak buah kapal (ABK) yang ada di media sosial facebook.
Pengakuan pelapor, korban sempat berkomunikasi dengan oknum berinisial A, yang mengaku sebagai calo untuk kru ABK Kapal Cumi Merauke.
Dalam persyaratan lowongan kerja tersebut, sang calo hanya meminta korban memberikan KTP dan dijanjikan akan dikontrak selama 10 bulan.
Suami pelapor kemudian mendatangi Pelabuhan Muara Angke dan sejak saat itu pelapor dan korban mulai hilang kontak.
Kemudian sang istri melakukan pengecekan di Pelabuhan Muara Angke dan dirinya tidak menemukan keberadaan suaminya dan calo berinisial A di kawasan tersebut.
“Hingga kini, suami pelapor tidak dapat dihubungi,” kata dia.
Ia menambahkan suami pelapor berencana melamar pekerjaan sebagai ABK di Kapal Cumi dan meminta uang Rp6 juta untuk kasbon sebelum berangkat.
“Uang tersebut disetujui oleh oknum berinisial A dan akan ditransfer saat yang bersangkutan sudah berada di Pelabuhan Muara Angke,” kata dia.
Kemudian oknum tersebut menjemput suami pelapor di Pademangan dan usai dijemput beberapa saat telepon seluler (ponsel) yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
“Nomor ponsel tersebut tidak ada respon,” kata dia. (bro)









