INDOPOSCO.ID – Dalam momentum satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) menyampaikan capaian kinerja untuk periode Januari sampai dengan September (Triwulan III) 2025. Meliputi wilayah kerja Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bersama Kantor Bea dan Cukai Bandar Lampung dan Kantor Bea dan Cukai Bengkulu bergerak dalam satu sinergi untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung perekonomian nasional, serta menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.
“Sepanjang periode Januari hingga September 2025, Bea Cukai Sumbagbar berhasil mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp1,76 triliun, meningkat tajam 171,94% (YoY) dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Agus Yulianto, Plt. Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar).
Kontribusi terbesar berasal dari Bea Keluar sebesar Rp1,51 triliun, yang mencerminkan meningkatnya aktivitas ekspor komoditas unggulan di Provinsi Lampung dan Bengkulu. Selain itu, Bea Masuk sebesar Rp227 miliar dan Cukai sebesar Rp14 miliar turut memperkuat kontribusi terhadap kas negara. Tak hanya dari penerimaan rutin, pelaksanaan Audit Kepabeanan, Penelitian Ulang, dan Ultimum Remedium juga menambah penerimaan sebesar Rp18,75 miliar.
“Pencapaian ini sejalan dengan Asta Cita ke-7, yaitu peningkatan pendapatan negara dari pajak maupun bukan pajak sebagai fondasi kebijakan fiskal yang menopang program peningkatan kualitas sumber daya manusia,”
Agus Yulianto.
Tak hanya berfokus pada penerimaan, Bea Cukai Sumbagbar juga menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum. Hingga triwulan III tahun 2025, tercatat 841 penindakan di wilayah kerja Lampung dan Bengkulu. Rincian barang hasil penindakan antara lain 40,3 juta batang rokok ilegal, 15,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta narkotika dan obat terlarang berupa 59,9 kg Methamphetamine, 50,5 kg Ganja, 14 gram Tembakau Gorilla, 250 butir Ekstasi, dan 280 butir Psikotropika.
“Dalam upaya menjaga integritas dan efektivitas penindakan, Bea Cukai Sumbagbar bersinergi erat dengan Kejaksaan Tinggi, Polri, TNI, BNN Provinsi, BIN Provinsi, serta Pemerintah Provinsi Lampung dan Provinsi Bengkulu untuk memastikan setiap langkah dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari fungsi perlindungan masyarakat serta pengamanan keuangan negara,” tegas Agus. (srv)








