INDOPOSCO.ID – Musisi sekaligus presenter Onadio Leonardo atau sapaan karibnya Onad akan menjalani rehabilitasi narkoba, setelah asesmen atau permohonannya dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, bahwa yang bersangkutan akan menjalani pemulihan di salah satu panti rehabilitasi swasta di daerah Jakarta Selatan.
“Hari ini kami menyampaikan update terkait perkara publik figur berinisial OL. Dari hasil asesmen yang dilakukan, pihak BNNP DKI Jakarta telah menyetujui untuk dilakukan rehabilitasi,” kata Wisnu di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Ia mengemukakan, mantan vokalis band Killing Me Inside itu sudah dikirim ke panti rehabilitasi pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB dan akan menjalani rehab dalam beberapa waktu ke depan dengan sistem rawat inap.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan. OL telah mulai menjalani sejak pagi tadi,” ujar Wisnu.
Ia menambahkan, keputusan tersebut didasarkan pada hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta, yang menilai bahwa yang bersangkutan adalah korban penyalahgunaan narkoba dan bukan bagian dari jaringan pengedar atau bandar narkotika.
“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” imbuh Wisnu.
Onad ditangkap bersama istrinya Beby Prisilia ihwal kasus narkotika di rumahnya di Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, pada Kamis (30/10/2025) malam. Namun, istrinya sudah dipulangkan karena hasil tes urinenya negatif narkoba.
Penangkapan itu diduga merupakan hasil pengembangan. Sebab, sehari sebelumnya, rekan Onad insial KR diamankan di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Polisi menyita barang bukti batang ganja. (dan)










