• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Satpol PP Dinilai Tak Bertaji Hadapi Pelanggar Perda di Kota Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 2 November 2025 - 12:55
in Megapolitan
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.18.00

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kevin Wu. Foto: Feris Pakpahan INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kevin Wu, menilai peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terasa tidak bertaji.

Meski demikian, Legislator dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mendorong Satpol PP untuk memperkuat sinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian demi menegakkan ketertiban.

BacaJuga:

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

“Penertiban harus fokus pada pengendara motor yang menyalahgunakan trotoar,” katanya dalam keterangan Minggu (2/11/2025).

“Pengawasan harus dilakukan dengan patroli rutin, pemasangan rambu penghalang, dan penegakan hukum yang konsisten,” imbuhnya.

Kevin menekankan, mengacu pada Perda No. 8/2007 tentang Ketertiban Umum, trotoar tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, baik oleh badan maupun individu.

Penegakan aturan ini kata dia, bisa dilakukan dengan koordinasi Satpol PP, Dishub, dan kepolisian.

“Jangan sampai para pejalan kaki kehilangan hak dan kenyamanan di trotoar,” tandasnya.

Selain pemberian sanksi, pendekatan persuasif juga dianggap penting. Patroli rutin sebaiknya dilengkapi dengan pemasangan rambu di titik-titik rawan, agar batasan penggunaan trotoar mudah terlihat oleh masyarakat, baik pedagang maupun pengendara.

“Penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukan berpotensi menumpuk manusia dan kendaraan, yang bisa berimbas pada kemacetan,” ujarnya.

Dorongan Kevin merupakan bagian dari rekomendasi Komisi A DPRD DKI terhadap Ranperda APBD 2026.

Ia menegaskan, Perda No. 8/2007 juga memberi kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan bahu-bahu jalan mana yang bisa dimanfaatkan pedagang kaki lima.

“Trotoar bukan sekadar jalur pelengkap jalan, tapi hak pejalan kaki yang harus dijaga secara serius, agar fungsi publiknya kembali terasa nyata,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRD DKIKomisi A DPRD DKIperdasatpol pp
Berita Sebelumnya

Dewan: Arah Pembangunan DKI Harus Selaras, Berdampak Langsung ke Masyarakat

Berita Berikutnya

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
kpk
Megapolitan

KPK Gelar OTT di Bekasi, 10 Orang Diamankan

Jumat, 19 Desember 2025 - 06:06
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.41.35

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.