• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Satpol PP Dinilai Tak Bertaji Hadapi Pelanggar Perda di Kota Jakarta

Redaksi by Redaksi
Minggu, 2 November 2025 - 12:55
in Megapolitan
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.18.00

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kevin Wu. Foto: Feris Pakpahan INDOPOSCO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kevin Wu, menilai peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terasa tidak bertaji.

Meski demikian, Legislator dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mendorong Satpol PP untuk memperkuat sinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian demi menegakkan ketertiban.

“Penertiban harus fokus pada pengendara motor yang menyalahgunakan trotoar,” katanya dalam keterangan Minggu (2/11/2025).

“Pengawasan harus dilakukan dengan patroli rutin, pemasangan rambu penghalang, dan penegakan hukum yang konsisten,” imbuhnya.

Kevin menekankan, mengacu pada Perda No. 8/2007 tentang Ketertiban Umum, trotoar tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, baik oleh badan maupun individu.

Penegakan aturan ini kata dia, bisa dilakukan dengan koordinasi Satpol PP, Dishub, dan kepolisian.

“Jangan sampai para pejalan kaki kehilangan hak dan kenyamanan di trotoar,” tandasnya.

Selain pemberian sanksi, pendekatan persuasif juga dianggap penting. Patroli rutin sebaiknya dilengkapi dengan pemasangan rambu di titik-titik rawan, agar batasan penggunaan trotoar mudah terlihat oleh masyarakat, baik pedagang maupun pengendara.

“Penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukan berpotensi menumpuk manusia dan kendaraan, yang bisa berimbas pada kemacetan,” ujarnya.

Dorongan Kevin merupakan bagian dari rekomendasi Komisi A DPRD DKI terhadap Ranperda APBD 2026.

Ia menegaskan, Perda No. 8/2007 juga memberi kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan bahu-bahu jalan mana yang bisa dimanfaatkan pedagang kaki lima.

“Trotoar bukan sekadar jalur pelengkap jalan, tapi hak pejalan kaki yang harus dijaga secara serius, agar fungsi publiknya kembali terasa nyata,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRD DKIKomisi A DPRD DKIperdasatpol pp
Previous Post

Dewan: Arah Pembangunan DKI Harus Selaras, Berdampak Langsung ke Masyarakat

Next Post

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

Related Posts

rio
Megapolitan

Pranko for Jakarta Kawal Transformasi Ibu Kota Menuju Global

Minggu, 2 November 2025 - 20:22
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.12.39
Megapolitan

Dewan: Arah Pembangunan DKI Harus Selaras, Berdampak Langsung ke Masyarakat

Minggu, 2 November 2025 - 12:33
WhatsApp Image 2025-11-02 at 07.46.31
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG:Waspadai Potensi Hujan Ringan Hingga Sedang

Minggu, 2 November 2025 - 08:19
mayat
Megapolitan

Polisi Jelaskan Kronologi Penemuan Diduga Mortir di Depok

Minggu, 2 November 2025 - 05:17
aktris-narkoba
Megapolitan

Artis Onad Terbukti Konsumsi Ganja dan Ekstasi, Istri Dinyatakan Negatif

Minggu, 2 November 2025 - 01:13
beby
Megapolitan

Polisi Pulangkan Beby Prisillia karena Hasil Tes Urine Negatif Narkoba

Sabtu, 1 November 2025 - 20:09
Next Post
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.41.35

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Ampas Teh

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.