• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Satpol PP Dinilai Tak Bertaji Hadapi Pelanggar Perda di Kota Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 2 November 2025 - 12:55
in Megapolitan
WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.18.00

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kevin Wu. Foto: Feris Pakpahan INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kevin Wu, menilai peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terasa tidak bertaji.

Meski demikian, Legislator dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mendorong Satpol PP untuk memperkuat sinergi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian demi menegakkan ketertiban.

BacaJuga:

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

“Penertiban harus fokus pada pengendara motor yang menyalahgunakan trotoar,” katanya dalam keterangan Minggu (2/11/2025).

“Pengawasan harus dilakukan dengan patroli rutin, pemasangan rambu penghalang, dan penegakan hukum yang konsisten,” imbuhnya.

Kevin menekankan, mengacu pada Perda No. 8/2007 tentang Ketertiban Umum, trotoar tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain, baik oleh badan maupun individu.

Penegakan aturan ini kata dia, bisa dilakukan dengan koordinasi Satpol PP, Dishub, dan kepolisian.

“Jangan sampai para pejalan kaki kehilangan hak dan kenyamanan di trotoar,” tandasnya.

Selain pemberian sanksi, pendekatan persuasif juga dianggap penting. Patroli rutin sebaiknya dilengkapi dengan pemasangan rambu di titik-titik rawan, agar batasan penggunaan trotoar mudah terlihat oleh masyarakat, baik pedagang maupun pengendara.

“Penggunaan trotoar yang tidak sesuai peruntukan berpotensi menumpuk manusia dan kendaraan, yang bisa berimbas pada kemacetan,” ujarnya.

Dorongan Kevin merupakan bagian dari rekomendasi Komisi A DPRD DKI terhadap Ranperda APBD 2026.

Ia menegaskan, Perda No. 8/2007 juga memberi kewenangan kepada gubernur untuk menetapkan bahu-bahu jalan mana yang bisa dimanfaatkan pedagang kaki lima.

“Trotoar bukan sekadar jalur pelengkap jalan, tapi hak pejalan kaki yang harus dijaga secara serius, agar fungsi publiknya kembali terasa nyata,” pungkasnya. (fer)

Tags: DPRD DKIKomisi A DPRD DKIperdasatpol pp

Berita Terkait.

KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20
Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.