INDOPOSCO.ID – Kritik tajam media asing The Guardian yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai “ghost city” atau kota hantu, memantik respons tegas dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta Otorita IKN (OIKN) untuk menjawab tudingan itu bukan dengan kata-kata, melainkan lewat kinerja nyata dan transparan.
“Label kota hantu itu peyoratif. Artinya masa depan IKN dianggap suram. Itu harus dijawab dengan kerja yang lebih akseleratif dan laporan perkembangan yang terbuka ke publik,” tegas Khozin di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Sebelumnya, The Guardian, menyoroti IKN Nusantara di Kalimantan Timur setelah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Media asal Inggris itu menyebut IKN terancam jadi ‘kota hantu’.
Dalam narasinya, The Guardian menyebut bahwa setelah tiga tahun pembangunan IKN dikebut pada masa Presiden RI ke-7 Joko Widodo, tahun ini terdapat perubahan drastis yang terjadi. Perubahan tersebut mulai dari alokasi APBN ke IKN yang menurun, progres konstruksi yang melambat, hingga jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hanya sedikit, sekitar 2.000 orang dari yang sebelumnya ditargetkan akan ada jutaan orang yang datang hingga 2030.
Juru Bicara Otorita IKN (OIKN) Troy Pantouw telah menyanggah anggapan itu dan menyebut ada kekeliruan narasi yang disampaikan oleh The Guardian. OIKN lantas melampirkan deretan progres pembangunan IKN dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Mulai dari penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
OIKN mengatakan Perpres ini menunjukkan komitmen Presiden Prabowo untuk melanjutkan dan mempercepat pembangunan IKN sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia.
Khozin menilai kritik internasional tersebut seharusnya menjadi cambuk bagi OIKN untuk berbenah, terutama dalam hal komunikasi publik.
“Sering kali yang jadi masalah bukan hanya progres di lapangan, tapi bagaimana OIKN mengelola informasi kepada masyarakat. Kalau publik tak tahu perkembangan terbaru, wajar kalau muncul persepsi negatif,” ujarnya.
Dirinya menilai pemberitaan yang cenderung negatif dan pesimistis dari media asing akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional dan lokal, apabila tidak dilakukan mitigasi dan upaya netralisir oleh OIKN.
“Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing, image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Diantara cara yang bisa ditempuh dengan perbaikan pola komunikasi publik,” sambung Khozin.
Selain itu, Politisi PKB asal Jawa Timur IV ini juga menegaskan, terbitnya Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah menjadi dasar dalam peta jalan pembangunan IKN atau komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
“Pesan politiknya jelas bahwa Presiden Prabowo berkomitmen penuh pada masa depan IKN. Itu harus menjadi pemacu bagi OIKN untuk bekerja lebih optimal,” tandasnya
Lebih lanjut, Anggota Komisi DPR yang membidangi urusan pemerintahan ini menyebut secara politik tidak ada debat bagi masa depan IKN karena didukung melalui politik legislasi hingga politik anggaran. Sebab itu, ia mendorong OIKN memperbaiki kinerja dan komunikasinya kepada publik bahwa ada progres dari pembangunan di IKN.
“UU tentang IKN dan regulasi turunannya jelas telah mengatur. Secara politik tidak ada debat atas masa depan IKN. IKN kota masa depan bukan kota hantu,” pungkas Khozin. (dil)










