• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Gerebek Ruko Diduga Palsukan Alat Dapur MBG di Jakut

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 1 November 2025 - 17:05
in Megapolitan
ALat-mbg

Ilustrasi perlengkapan MBG - Foto: Antata/Andry Denisah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Jakarta Utara melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah toko (Ruko) di kawasan Ancol, Jakarta Utara yang diduga melakukan pemalsuan label dan logo pada perlengkapan makan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno belum bicara banyak soal penggeledahan tersebut. Polisi tengah mendalami temuan yang berasal dari laporan masyarakat tersebut.

BacaJuga:

Pramono Melayat Korban Kericuhan Pejompongan, Pilih Bungkam

Akhir Pekan Ini Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Merata

Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam

“Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Saat disinggung soal operasional dan perizinan usaha lokasi yang digeledah, ia juga tidak menjawab secara lugas. Di sisi lain, dalam sidak tersebut tidak ada pihak yang diamankan.

“Masih kita dalami ya,” ujar Onkoseno.

Pemalsuan label dan logo perlengkapan MBG itu terdiri dari dapur dan food tray atau nampan yang digunakan dalam program MBG. Hal itu berdasar informasi yang himpun sejumlah sumber.

Pemalsuan label SNI dilarang keras dan memiliki sanksi hukum pidana, termasuk ancaman penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp50 miliar. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian menjadi dasar hukumnya. (dan)

Tags: Gerebek RukombgPalsukan Alat DapurPolres Jakarta Utara

Berita Terkait.

Pramono
Megapolitan

Pramono Melayat Korban Kericuhan Pejompongan, Pilih Bungkam

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:50
Cerah
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Prakiraan Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Merata

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:49
Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam
Megapolitan

Pelajar Dikeroyok dan Jadi Korban Salah Tangkap, Polri Bungkam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:31
Polres-Jakbar
Megapolitan

Usai Tangkap 2 Pemasok Narkoba Revaldo, Polisi Usut Potensi Keterlibatan Artis Lain

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:31
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Berawan di 5 Wilayah, Cerah di Timur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:49
Sosialisasi
Megapolitan

900 Pelajar di 4 Kota Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:22

OLAHRAGA

Trophi-Carabao
Olahraga

Ada MU vs Brighton hingga Liverpool vs Tottenham, Ini Drawing Babak Ketiga Carabao Cup

Editor Ali Rachman
Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Babak ketiga Carabao Cup 2026/2027 belum dimainkan, tetapi panasnya sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Sejumlah klub Premier...

SelengkapnyaDetails
YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

YKK-Real Madrid Foundation Nyalakan Mimpi Anak Indonesia lewat Sepak Bola

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:05
Trophi-Liga-Champions

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.