• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

JPPI Sebut Janji Uang Rp5 Juta BGN Cuma Penutup Kasus Keracunan MBG

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:07
in Nasional
mbg

Korban keracunan akibat MBG berada di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025). Foto: Antara/Abdan Syakura

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengkritik dugaan insentif pribadi senilai Rp5 juta bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) membuat konten positif tentang Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial. Upaya itu dianggap hanya menyembunyikan kasus keracunan.

“Ini bagian dari upaya menutupi dan menormalisasi kasus keracunan, yang banyak terjadi di mana-mana,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji melalui gawai, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

BacaJuga:

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Menurutnya, tawaran insentif tidak adil jika benar dilakukan, karena justru banyak konten tentang MBG berisikan kritik untuk perbaikan program tersebut.

“Ya, ini tidak fair dan tidak berimbang. Kalau konten isinya kritik mestinya juga dapet hadiah, jangan hanya yang puja-puji doang yang dapat apresiasi,” nilai Ubaid.

Pelaksanaan program tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, masyarakat berhak membuat konten apapun tentang MBG.

“MBG kan pakai duit rakyat, ya rakyat bebas lah bikin konten mau positif atau negatif,” ujar Gus Ubaid disapanya. Sementara berdasar data yang dikantonginya, kasus keracunan MBG tercatat telah 11 ribu anak di sejumlah wilayah Indonesia.

BGN mengklarifikasi soal informasi mengenai insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi SPPG yang membuat konten MBG di media sosial. Pernyataan itu sempat disampaikan Wakil Kepala BGN Nanik Deyang baru-baru ini.

Kabiro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati menyatakan, pernyataan tersebut merupakan guyonan saat acara rapat koordinasi perihal program MBG pada, Senin (27/10/2025).

“Pernyataan soal insentif Rp5 juta itu bukan keputusan resmi, melainkan hanya candaan yang disampaikan untuk memotivasi para peserta agar lebih kreatif dalam menyebarkan informasi positif tentang program MBG,” klaim Hida terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (28/10/2025). (dan)

Tags: BGNJaringan Pemantau Pendidikan IndonesiaJPPIKeracunan MBGmbg
Berita Sebelumnya

Kejagung segera Eksekusi Vonis 20 Tahun Penjara Harvey Moeis

Berita Berikutnya

Cahaya Adharta

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
disway-kamis

Cahaya Adharta

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.